Fiskal Desa Terbatas, Anggota DPR Dorong Presiden Luncurkan Inpres Jalan Desa
TEMANGGUNG, iNewsPantura.id -Pemerintah diminta menerbitkan program Instruksi Presiden atau Inpres Jalan Desa. Program tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk membantu pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan desa di tengah keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah maupun desa.
Anggota Komisi V DPR, Sofwan Dedy Ardyanto, di Temanggung, Minggu (13/9/2026) mengatakan, usulan Inpres Jalan Desa dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat pembangunan infrastruktur di tingkat desa.
"Kondisi fiskal desa yang terbatas membuat pemerintah desa tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pembangunan jalan yang menjadi tanggung jawabnya kepada masyarakat," katanya.
Sofwan menjelaskan, konsep Inpres Jalan Desa dapat dikembangkan dengan mengacu pada program Instruksi Presiden Jalan Daerah atau IJD yang selama ini diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan jalan daerah.
"Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk meLuncurkan kebijakan Inpres JaLan Desa ini, selama ini yang baru ada program Inpres Jalan Daerah untuk membangun poros jalan kabupaten," katanya.
Ia menilai keberadaan infrastruktur jalan yang baik sangat penting untuk memperkuat konektivitas masyarakat, memperlancar mobilitas dan distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.
Karena itu, Sofwan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan penerbitan Inpres Jalan Desa sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan desa.
Melalui program tersebut, DPR menilai ini menjadi energi positif bagi pemerintah desa dalam membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan.
Editor: Suryo Sukarno