Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Alun-Alun Kauman Diproyeksikan Jadi Jantung Budaya Kota Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Warga Didorong Paham Hak, Tak Takut Hadapi Persoalan Hukum

Senin, 14 September 2026 | 18:45 WIB
  • author Saladin Ayyubi
Warga Didorong Paham Hak, Tak Takut Hadapi Persoalan Hukum
Penguatan Peran Lembaga Bantuan Hukum dalam Advokasi Hak Asasi Manusia dan Perlindungan Lingkungan Berbasis Komunitas Desa. dokumen

CILACAP,iNewsPantura.id – Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) mendorong masyarakat semakin memahami hak asasi manusia (HAM), termasuk hak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.

paya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) melalui penyuluhan hukum bertema Penguatan Peran Lembaga Bantuan Hukum dalam Advokasi Hak Asasi Manusia dan Perlindungan Lingkungan Berbasis Komunitas Desa.

Ketua Tim PkM FH Unsoed, Bahar Elfudllatsani, mengatakan kesadaran hukum tidak cukup hanya dengan mengetahui hak, tetapi juga memahami langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum maupun lingkungan.

“Masyarakat perlu memahami bahwa advokasi tidak selalu berarti membawa persoalan ke pengadilan. Advokasi dapat dimulai dari pendidikan hukum, konsultasi, pengumpulan informasi, pengaduan hingga pendampingan,” ujarnya.

Menurutnya, ketika menemukan dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan, masyarakat dapat mengawali dengan mengenali masalah, mendokumentasikan kondisi, memverifikasi fakta, berkonsultasi, kemudian menggunakan mekanisme pengaduan yang tersedia.

Ketua LBH PC GP Ansor Kabupaten Cilacap, Akhmad Nur Khozin, menilai komunitas memiliki posisi penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan bantuan hukum. Komunitas dapat menjadi pintu awal bagi warga untuk mendapatkan edukasi, konsultasi maupun rujukan hukum.

Ketua PAC GP Ansor Kroya, Khilmi Fuadi Irawan, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, literasi hukum perlu terus diperkuat agar masyarakat tidak ragu mencari informasi dan mengambil langkah yang tepat saat menghadapi persoalan HAM maupun lingkungan.

Dekan FH Unsoed, Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, menegaskan kesadaran lingkungan harus berjalan beriringan dengan kesadaran terhadap hak masyarakat.

“Kesadaran lingkungan harus berjalan bersama dengan kesadaran bahwa kita memiliki hak yang perlu diperjuangkan. Hak asasi manusia di dalamnya termasuk hak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, FH Unsoed berharap pengetahuan hukum semakin dekat dengan masyarakat. Penguatan peran komunitas dan lembaga bantuan hukum diharapkan dapat membantu warga menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang sah, terukur, dan bertanggung jawab.

Editor: Eddie Prayitno

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut