Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sawah Kekurangan Air, DPRD Purworejo Dorong Bendung Bener segera Dimanfaatkan
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Purworejo Temukan Proyek Molor, Pasar Winong Baru 16 Persen

Selasa, 22 September 2026 | 09:25 WIB
  • author Joe Hartoyo
DPRD Purworejo Temukan Proyek Molor, Pasar Winong Baru 16 Persen
Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo saat melakukan Pengawasan Dalam Daerah proyek 2026. dokummen

PURWOREJO,iNewsPantura.id – Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Purworejo menjadi sorotan DPRD setelah ditemukan progres pekerjaan yang belum sesuai target kontrak. Salah satunya pembangunan konstruksi Pasar Winong di Desa Winong, Kecamatan Kemiri.

Temuan tersebut diperoleh Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo saat melakukan Pengawasan Dalam Daerah (Wasda), Selasa (22/9/2026).

Ketua Komisi II DPRD Purworejo H. Alipman Safi'i mengatakan, progres pembangunan Pasar Winong hingga pekan ke-11 baru mencapai sekitar 16 persen. Padahal, sesuai target kontrak, progres pekerjaan seharusnya sudah berada di kisaran 22 persen.

“Progresnya sampai minggu ini sekitar 16 persen dari target 22 persen lebih. Jadi ada keterlambatan sekitar 6 persen,” kata Alipman.

Pembangunan Pasar Winong dimulai berdasarkan kontrak tertanggal 13 Juli 2026 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Proyek senilai sekitar Rp4,21 miliar tersebut menggunakan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026.

Komisi II meminta keterlambatan tersebut segera ditangani agar selisih progres tidak semakin melebar hingga mengganggu penyelesaian proyek.

Alipman meminta pelaksana melakukan langkah percepatan dengan menambah tenaga kerja dan peralatan serta memastikan pasokan material tidak tersendat.

Dinas terkait juga diminta mengambil tindakan terhadap penyedia apabila diperlukan.

“Pelaksana harus menambah tenaga kerja, menambah peralatan, dan suplai material harus terus dipacu. Dinas juga harus melakukan tindakan, termasuk memberikan peringatan kepada penyedia atau pelaksana,” tegasnya.

Namun, percepatan pekerjaan diminta tidak dilakukan dengan mengabaikan kualitas konstruksi.

“Timeline dan jadwal harus diperhatikan. Kita ingin pekerjaan ini tepat waktu, tepat mutu, dan hasilnya benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Temuan serupa didapati Komisi II saat meninjau pembangunan Gedung Kelurahan Lugosobo, Kecamatan Gebang.

Menurut Alipman, progres proyek tersebut mengalami deviasi minus sekitar 27 persen dari target yang seharusnya dicapai.

“Untuk Kelurahan Lugosobo, minusnya sekitar 27 persen. Dinas juga harus memberikan peringatan kepada penyedia atau pelaksana,” ungkapnya.

Komisi II menegaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan proyek yang dibiayai APBD berjalan sesuai jadwal, memenuhi spesifikasi teknis, dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

“Harapannya dengan pengawasan langsung di lapangan ini bisa meningkatkan kualitas, mutu, kuantitas, dan ketepatan waktu. Bangunan yang dibangun nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat, khususnya untuk kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Purworejo,” jelas Alipman.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Purworejo Wiyoto Harjono membenarkan adanya keterlambatan pembangunan Pasar Winong.

Ia menyebut realisasi pekerjaan baru sekitar 16 persen dari target sekitar 22 persen.

“Memang tadi disampaikan Pak Ketua Komisi bahwa di pasar ini ada keterlambatan progres. Dari rencana 22 persen, yang terlaksana baru 16 persen. Jadi terlambat kurang lebih 6 persen,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan konsultan pengawas dan kontraktor untuk menyusun langkah percepatan.

Penambahan material, tenaga kerja dan peralatan menjadi beberapa opsi yang akan didorong untuk mengejar ketertinggalan.

“Kami akan segera koordinasikan dengan pihak konsultan pengawas maupun kontraktor bagaimana bisa mempercepat dan mengejar ketertinggalan progres ini dengan menambah material, tenaga maupun peralatan,” jelasnya.

Dinas berharap percepatan tersebut mampu mengejar deviasi sehingga pembangunan Pasar Winong selesai sesuai batas waktu kontrak dengan tetap memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis.

“Harapannya pekerjaan ini bisa terselesaikan tepat waktu dan sekaligus tepat mutu sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan,” pungkasnya.

Dalam rangkaian Wasda, Komisi II juga meninjau pekerjaan Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan BPSPAMS Saras Tirta di Desa Kebongunung, Kecamatan Loano.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp1,23 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026. Waktu pelaksanaannya ditetapkan selama 150 hari kalender.

Pengawasan sejumlah proyek tersebut menjadi bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan anggaran daerah yang telah dialokasikan benar-benar diwujudkan dalam pekerjaan yang sesuai target, spesifikasi dan kebutuhan masyarakat.

 

Editor: Eddie Prayitno

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut