Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 513 Kilogram Sampah Diangkut dari Aksi Bersih-Bersih Pesisir Pelabuhan Kendal
Advertisement . Scroll to see content

Sekda Banyumas Tak Mengundurkan Diri tapi Ajukan Mutasi

Sabtu, 26 September 2026 | 13:55 WIB
  • author Saladin Ayyubi
Sekda Banyumas Tak Mengundurkan Diri  tapi Ajukan Mutasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie. (Foto: Istimewa).

BANYUMAS,iNewsPantura.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, menegaskan dirinya tidak mengundurkan diri dari jabatan Sekda. Surat yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas merupakan permohonan mutasi ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain atau menjadi Staf Ahli Bupati.

Penegasan tersebut disampaikan Agus untuk meluruskan informasi yang berkembang mengenai surat permohonan yang diajukannya. Ia mengatakan, dirinya masih tercatat sebagai Sekda Banyumas dan proses yang ditempuh merupakan permohonan perpindahan jabatan, bukan pengunduran diri.

Agus sebelumnya telah mengajukan permohonan serupa pada 12 Mei 2026. Kini, permohonan mutasi kembali diajukan dengan pertimbangan masa jabatan serta keinginan mendapatkan suasana kerja yang berbeda.

“Saya sudah menjabat Sekretaris Daerah di Kabupaten Banyumas lebih dari dua tahun. Ingin suasana baru yang lebih tenang, salah satunya ingin mencoba menjadi dosen tidak tetap di salah satu perguruan tinggi atau beberapa perguruan tinggi swasta,” ujar Agus.

Ia menegaskan, keputusan mengajukan permohonan mutasi tersebut diambil secara sadar dan tidak didasari tekanan dari pihak mana pun.

“Demikian permohonan saya buat dengan sesungguhnya tanpa ada tekanan dan paksaan dari siapapun,” jelasnya.

Menurut Agus, jika permohonan tersebut disetujui, dirinya terbuka untuk kembali bertugas di OPD lain maupun menempati posisi sebagai Staf Ahli Bupati Banyumas.

Ia menilai perpindahan seorang pejabat dari posisi Sekda ke jabatan lain di lingkungan pemerintah daerah bukan sesuatu yang luar biasa. Menurutnya, hal serupa juga terjadi di sejumlah kabupaten dan kota lain.

“Mutasi sekda ke staf ahli atau OPD lain itu hal yang biasa dan banyak terjadi di beberapa kota atau kabupaten yang lain,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas hingga saat ini masih mencatat Agus Nur Hadie sebagai Sekretaris Daerah. Dengan demikian, pengajuan permohonan mutasi tersebut belum mengubah status Agus dari jabatannya sebagai Sekda Banyumas.

Permohonan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses administrasi kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku. Agus menegaskan, langkah yang ditempuhnya semata-mata merupakan keinginan untuk memperoleh suasana kerja baru sekaligus membuka kesempatan menjalankan aktivitas akademik sebagai dosen tidak tetap.

Editor: Eddie Prayitno

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut