Cegah Kekerasan di Pesantren, Bupati Kendal Minta Santri Berani Melapor
KENDAL,iNewsPantura.id – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meminta pengelola pondok pesantren memperketat pengawasan terhadap aktivitas santri dan memastikan setiap dugaan kekerasan segera dilaporkan. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan dapat ditangani sejak dini sebelum berkembang menjadi kasus yang lebih serius.
Pesan itu disampaikan Bupati saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Lingkungan Pondok Pesantren di Pondok Pesantren An Nur Kersan, Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon.
Kegiatan tersebut digelar menyusul temuan kasus kekerasan di sejumlah pondok pesantren di Jawa Tengah. Sosialisasi itu sekaligus menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Tengah mengenai penguatan pengawasan internal di lingkungan pesantren.
Bupati menegaskan, pondok pesantren harus menjadi tempat pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh santri. Karena itu, pengasuh maupun pengelola pondok perlu memastikan aktivitas santri sehari-hari berlangsung dalam pengawasan yang memadai.
“Kami berharap, pondok-pondok pesantren melakukan pengawasan yang lebih ketat. Jika menemukan kasus kekerasan, diharapkan segera dilaporkan agar tidak berlarut-larut menjadi persoalan yang lebih besar,” imbaunya.
Menurut dia, keberanian korban maupun santri yang mengetahui adanya tindakan kekerasan untuk melapor menjadi salah satu kunci pencegahan. Persoalan yang awalnya dianggap kecil dapat berkembang menjadi masalah serius apabila dibiarkan tanpa penanganan.
“Jangan takut dan jangan ragu untuk melapor. Terkadang kejadian yang dianggap kecil justru bisa berlarut-larut karena tidak segera dilaporkan,” tegasnya.
Pihaknya bersyukur sejauh ini belum ditemukan kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Kendal. Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh membuat pengelola pesantren dan pihak terkait lengah.
Pengawasan, pembinaan, dan edukasi kepada santri tetap perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya kekerasan, sekaligus membangun lingkungan pendidikan yang memberikan rasa aman bagi anak-anak.
Sementara itu, salah satu pengasuh Pondok Pesantren An Nur, KH Muhammad Kholid atau Gus Kholid, mengatakan pihaknya selama ini menjalin koordinasi dengan kepolisian dan instansi pemerintah untuk memberikan edukasi kepada santri, termasuk terkait keamanan di lingkungan pondok.
“Kami dengan pihak kepolisian dan instansi pemerintah selalu berkoordinasi untuk memberikan edukasi kepada santri,” ujarnya.
Menurut Gus Kholid, pencegahan kekerasan tidak cukup hanya mengandalkan pengasuh. Pengurus internal, wali santri, serta pihak terkait juga perlu dilibatkan agar pengawasan berjalan lebih efektif.
Di pesantren yang berdiri sejak 1884 tersebut, pengawasan dilakukan melalui seksi keamanan yang dibentuk di setiap kompleks pondok. Pengurus dan petugas keamanan di masing-masing kompleks bertugas memantau aktivitas santri.
“Setiap kompleks memiliki pengurus dan petugas keamanan masing-masing untuk memantau aktivitas para santri,” jelasnya.
Selain pengawasan langsung, santri juga didorong untuk segera menyampaikan laporan kepada pengurus apabila mengetahui perilaku teman yang dinilai menyimpang atau berpotensi menimbulkan masalah. Dengan begitu, pengurus dapat mengetahui persoalan lebih awal dan mengambil langkah penanganan yang diperlukan.
“Kalau ada temannya yang kurang baik, kami selaku pengurus mengedukasi supaya segera melapor kepada pengurus yang ada,” tandasnya.
Gus Kholid menambahkan, pihaknya sejauh ini tidak pernah mendapati kejadian kekerasan di lingkungan pesantren tersebut. Ia berharap kondisi itu dapat terus dipertahankan melalui pembinaan, pengawasan, dan edukasi secara berkelanjutan.
Upaya pencegahan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kedisiplinan di lingkungan pesantren, tetapi juga membangun keberanian santri untuk menyampaikan persoalan tanpa rasa takut. Dengan mekanisme pelaporan yang jelas dan respons yang tepat, lingkungan pesantren diharapkan tetap menjadi tempat menimba ilmu yang aman bagi seluruh santri.
Editor: Eddie Prayitno