Gus Ipul Siapkan Skema Baru Bansos 2027, Desil 1-8 Bakal Kebagian
PURWOKERTO,iNewsPantura.id – Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam skema penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai 2027. Tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pembiayaan program perlindungan sosial nantinya akan dibagi antara pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan provinsi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, skema baru tersebut dirancang agar masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 8 dapat terjangkau program bantuan sosial.
Rencana itu disampaikan Gus Ipul saat memberikan pengarahan sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Sasana Krida GOR Satria Purwokerto, Minggu (1/11/2026) malam.
Dalam skema yang tengah disiapkan tersebut, pemerintah pusat melalui APBN akan menanggung pembiayaan bansos bagi masyarakat desil 1 hingga 4. Sementara desil 5 hingga 6 menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, sedangkan desil 7 hingga 8 akan ditanggung pemerintah provinsi.
"Desil 1-4 akan menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN, desil 5-6 ditanggung pemerintah kabupaten/kota, sedangkan desil 7-8 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," kata Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, pembagian tanggung jawab pembiayaan tersebut menjadi salah satu upaya memperluas jangkauan perlindungan sosial. Dengan keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat yang selama ini belum terjangkau bantuan diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan perlindungan sesuai kondisi kesejahteraannya.
Namun, perluasan cakupan tersebut harus diimbangi dengan ketepatan data. Sebab, persoalan data masih menjadi salah satu tantangan utama dalam penyaluran bantuan sosial.
Data Akurat Jadi Penentu
Gus Ipul menegaskan, keberhasilan skema baru bansos sangat bergantung pada validitas dan pemutakhiran data penerima. Pemerintah tidak ingin bantuan yang bersumber dari uang negara justru diterima masyarakat yang tidak berhak, sementara warga yang benar-benar membutuhkan terlewatkan.
Untuk itu, Kemensos terus melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui keterlibatan Agen Perlinsos.
Selain pemutakhiran data, Kemensos juga mengembangkan platform Perlinsos Digital yang menggunakan teknologi biometrik melalui sistem pengenalan wajah atau face recognition.
Teknologi ini diharapkan mampu memastikan identitas penerima bantuan secara lebih akurat. Dengan demikian, proses verifikasi tidak hanya mengandalkan nama dan alamat, tetapi juga memastikan keberadaan serta identitas orang yang bersangkutan.
"Nantinya bukan hanya by name by address, tapi by biometrik. Jadi benar-benar orangnya ada dan berhak," tegasnya.
Gus Ipul menjelaskan, sistem tersebut sebelumnya telah diuji coba di Banyuwangi pada 2025. Selanjutnya, Kemensos menargetkan penerapan secara nasional pada 2026 dengan sasaran 48 juta keluarga terdaftar hingga akhir tahun.
Hingga saat ini, lebih dari 13,2 juta keluarga telah terdaftar dalam sistem tersebut. Sementara jumlah Agen Perlinsos yang terlibat dalam proses pendataan dan pemutakhiran telah mencapai lebih dari 800 ribu orang.
Pemkab Banyumas Siap Dukung
Di hadapan para peserta kegiatan, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan platform perlindungan sosial digital.
Dukungan tersebut dinilai penting karena pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan data masyarakat sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, proses pendataan, verifikasi hingga penyaluran bantuan diharapkan semakin transparan dan akuntabel.
Kegiatan di GOR Satria Purwokerto tersebut diikuti jajaran Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Banyumas, serta ratusan Agen Perlinsos dari wilayah Barlingmascakeb.
Rencana perubahan skema bansos 2027 ini menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah daerah. Sebab, selain memperluas cakupan penerima, kebijakan tersebut juga membawa konsekuensi pembagian tanggung jawab anggaran antara pusat dan daerah.
Ke depan, tantangan pemerintah bukan sekadar memastikan semakin banyak masyarakat menerima bantuan, tetapi juga menjamin bantuan tersebut benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Editor: Eddie Prayitno