get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Pekalongan Kota Amankan Ratusan Balon Udara dan Petasan

Kabar Gembira! Tradisi Syawalan Tahun Ini Dapat Lampu Hijau dari Pemkot Pekalongan

Rabu, 27 April 2022 | 03:20 WIB
header img
Festival Balon Tambat dalam perayaan Syawalan 2019 (sumber: okezone.com)

PEKALONGAN, iNews – Setelah dua kali gagal gelar karena dampak pengetatan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid 19, Tradisi Syawalan tahun ini mendapat lampu hijau dari Pemerintah Kota Pekalongan. Hal itu tentu melegakan warga Kota Pekalongan yang sudah menantikan tradisi Syawalan dengan lopis raksasanya itu.

Walikota Pekalongan, H. Ahmad Afzan Arslan Djunaid, belum lama ini mengungkapkan, tradisi Syawalan yang setiap tahunnya diselenggarakan pada hari ke-7 lebaran merupakan tradisi yang perlu dilestarikan. Untuk alasan itu, bertepatan dengan momentum melandainya kasus Covid 19 dan pelonggaran kegiatan masyarakat, pihaknya memberikan izin penyelenggaraan tradisi tersebut.

Meski demikian, Walikota Aaf menggarisbawahi, kegiatan yang diizinkan untuk saat ini hanya kegiatan tradisi Syawalan lopis raksasa. Selebihnya, seperti penerbangan balon raksasa, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan Airnav dan pihak-pihak terkait.

“Untuk festival balon, belum ada koordinasi dengan Airnav. Karena di tahun ini belum ada keterlibatan maupun koordinasi dengan mereka,” tuturnya.

Dijelaskan pula, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, penyelenggaraan Festival Balon pernah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan yang waktu pelaksanaannya berbarengan dengan tradisi Syawalan. Namun saat ini, pihaknya belum bisa memastikan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan.

“Sementara ini, Pemkot belum menganggarkan (untuk penyelenggaraan Festival Balon) karena masih terkena refocussing anggaran,” jelas Walikota Pekalongan, H. Ahmad Afzan Arslan Djunaid.

Menurut Aaf, kegiatan Festival Balon Tambat dua tahun sebelumnya diselenggarakan atas kerja sama Pemerintah Kota Pekalongan dengan Airnav. Namun, hingga saat ini koordinasi antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan Airnav belum menunjukkan tanda-tanda bahwa kegiatan tersebut akan kembali diselenggarakan.

Kendati demikian, untuk tetap dapat melestarikan tradisi balon raksasa tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan telah berkoordinasi dengan Komunitas Sedulur Balon untuk membuat konsep festival serupa dengan sederhana (mini festival balon udara tambat). “Yang jelas kegiatan di masyarakat sudah bisa dan boleh dilakukan, termasuk tradisi Syawalan di Kota Pekalongan,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin menyambut baik gagasan tersebut. Meski begitu, ia mengingatkan agar di dalam pelaksanaan tradisi Syawalan tahun ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut sebagai antisipasi kemungkinan kasus penyebaran Covid 19 selama lebaran tahun ini. Apalagi dengan perkiraan antusiasme masyarakat akan melonjak tinggi akibat banyaknya pemudik dan masa libur yang cukup panjang.

“Kemarin panitia Sedulur Balon maupun Lopisan Krapyak sudah mengajukan izin ke Satgas Covid-19 Kota Pekalongan dan kami beri arahan agar tetap prokes dan tertib, serta jangan sampai kegiatan yang tujuannya baik justru malah menimbulkan kemudaratan,” imbuhnya Wawalkot Salahudin.

Namun, ia kembali menegaskan, agar warga Kota Pekalongan tidak menyalakan petasan dan menerbangkan balon secara liar. Sebab, hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri, serta bisa berdampak buruk bagi penerbangan pesawat.

Hal senada juga ditandaskan Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi. Menurutnya, pihaknya telah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain seperti menerbangkan balon udara liar, petasan (mercon), dan sebagainya.

Oleh sebab itu, pihaknya juga akan mengintensifkan patroli untuk memantau kegiatan masyarakat selama lebaran kali ini. “Jajaran kepolisian Polres Pekalongan Kota juga akan intens melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) salah satunya melalui patroli secara mobile untuk menyisir dan menindak pelanggaran akibat dari kegiatan penerbangan balon udara secara liar maupun petasan,” pungkas AKBP Wahyu.

Editor : Ribut Achwandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut