get app
inews
Aa Read Next : Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota Ringkus 8 Pengedar dan Pengguna Narkoba

Polres Pekalongan Kota Amankan Ratusan Balon Udara dan Petasan

Selasa, 02 Mei 2023 | 11:12 WIB
header img
ratusan Balon liar disita Polres Pekalongan Kota

 

Pekalongan,iNewsPantura.id– Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan 137 balon udara liar dan 393 petasan mulai dari ukuran kecil hingga jumbo.

Demikian diungkapkan Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K.,M.H., didampingi Wakapolres dan PJU serta anggota jajarannya saat menggelar konferensi pers di Halaman Mapolres Pekalongan Kota, Minggu (30/4/2023.

“Hasil kegiatan yang sudah kita laksanakan bersama Pemkot dan TNI selama 3 hari, mulai dari sebelum Syawalan hingga Minggu pagi ini kita berhasil mengamankan 137 balon udara, 393 petasan dan 14 tungku/cerobong yang akan digunakan untuk menerbangkan balon,” kata AKBP Wahyu.

Sebelumnya, Kepolisian bersama instansi lainnya telah memberikan imbauan kepada masyarakat Kota Pekalongan melalui spanduk, pamflet dan lainnya terkait bahaya menerbangkan balon udara secara liar atau tidak ditambatkan dan menyalakan petasan.

“Dari awal bulan Ramadan, kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat melalui berbagai macam media, melalui Bhabinkamtibmas bersinergi tiga pilar di kelurahan-kelurahan juga sudah melakukan upaya-upaya dengan terjun langsung memberikan himbaun dan edukasi kepada masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, meski ratusan barang bukti tersebut berhasil diamankan, namun tidak ada warga yang diamankan karena balon udara dan petasan itu sudah ditinggal oleh pemiliknya terlebih dahulu.

“Saat kami datang, mereka sudah kabur hanya ada balon dan petasan. Dan kegiatan itu, mereka lakukan ditempat terbuka yakni di lapangan atau persawahan,” katanya.

Harapannya, ke depan masyarakat Kota Pekalongan bisa lebih menyadari akan bahaya petasan ataupun menerbangkan balon udara secara liar sehingga tidak membahayakan dan merugikan orang lain.

“Khusus balon udara, kita sudah mendapatkan atensi dari pusat karena hal ini bisa menimbulkan kerugian. Tidak hanya penerbangan, tetapi juga kerugian materiil seandainya balon tersebut jatuh menimpa rumah. Selain itu, saat balon udara terbang juga bisa menyangkut sutet listrik dan lainnya,” ujar Kapolres.

Kapolres juga berpesan kepada masyarakat Kota Pekalongan, supaya tradisi menerbangkan balon udara dilakukan dengan memanfatkan fasilitas atau wadah yang sudah disediakan oleh Pemkot Pekalongan.

“Silahkan berlomba-lomba di tempat yang sudah disiapkan oleh Pemkot. Seperti pada festival balon tambat yang digelar pada Sabtu lalu (29/4/2023) di Stadion Hoegeng, berbagai macam motif dan warna balon udara yang ditambatkan. Itu dilombakan dan hadiahnya juga lumayan,” tuturnya.*

Editor : Trias Purwadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut