get app
inews
Aa Read Next : Polisi Sita Produk Kadaluarsa. Konsumen Diminta Teliti Sebelum Membeli

Polres Batang Batasi Durasi Istirahat Pemudik di Area Istirahat Sepanjang Jalur Tol Batang-Semarang

Kamis, 28 April 2022 | 04:23 WIB
header img
Jalan tol Batang-Semarang

BATANG, iNews – Prediksi membludaknya jumlah pemudik pada musim mudik Lebaran kali ini membuat jajaran Kepolisian Resor Batang memberlakukan pembatasan lamanya waktu rehat di area istirahat yang ada di jalur Tol Batang-Semarang. Hal ini dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas selama mudik kali ini.

Dilansir dari antaranews.com, Kepala Polres Batang, AKBP Mochamad Irwan Susanto mengatakan, untuk memastikan penerapan aturan tersebut, pihaknya akan mengintensifkan pengecekan di sejumlah area istirahat. Terutama, di area istirahat KM. 379 A dan KM.360 B. “Kami ingin memastikan dua 'rest area' (area istirahat) yaitu 379 A dan 360 B dapat berjalan dengan lancar dan siap menampung pemudik,” jelasnya.

Pembatasan lamanya waktu istirahat di area istirahat tersebut dilakukan guna memberi kenyamanan pemudik di area istirahat. Dalam hal ini, para pemudik hanya diberi waktu untuk beristirahat hingga tiga jam.

“Selanjutnya, pemudik yang sudah melebihi batas waktu tiga jam akan kami minta mereka segera melanjutkan perjalanan lagi menuju masing-masing kampung halamannya,” katanya.

Ia menyebut, kapasitas area istirahat di sepanjang Tol Batang-Semarang cukup besar, misalnya di KM. 360 B bisa menampung hingga sekitar tiga ribu kendaraan. Namun, dengan perkiraan membludaknya jumlah pemudik, hal tersebut juga dimungkinkan akan terjadi penumpukan kendaraan di area istirahat.

Sementara, bagi pemudik yang mengalami kehabisan bahan bakar di area istirahat, pihaknya telah menyiapkan skenario khusus. Yaitu, bekerja sama dengan stasiun pengisi bahan bakar umum serta menyiapkan sepeda motor tangki untuk menyuplai bahan bakar minyak yang kehabisan di jalur tol.

"Saat ini, arus mudik dari arah Jakarta menuju ke timur sudah mulai terjadi peningkatan namun belum sampai menimbulkan kemacetan," katanya.

Editor : Ribut Achwandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut