get app
inews
Aa Text
Read Next : Jemaah Haji Kota Pekalongan Kembali Pekalongan Selasa,18 Juli 2023

Kuota Jemaah Haji Asal Kota Pekalongan yang Diberangkatkan Hanya 50 Persen

Jum'at, 13 Mei 2022 | 15:48 WIB
header img
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh PHU, Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Mundakir, memberi penjelasan mengenai teknis pelaksanaan ibadah haji tahun 2022.

PEKALONGAN, iNews.id – Pengumuman Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentang kuota jemaah haji tahun ini tampaknya direspon dengan cepat oleh jajaran Kementerian Agama RI. Sejak diumumkannya tentang jumlah calon jemaah haji yang dibolehkan masuk ke tanah suci oleh Pemerintah Arab Saudi, Kemenag segera melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan angka yang pasti mengenai kuota jemaah haji yang boleh berangkat tahun ini. Semula, diperkirakan hanya ada 70 ribu calon jemaah haji yang dibolehkan, namun pada minggu lalu jumlah itu bertambah menjadi 100 ribu jemaah yang dipersilakan untuk bertolak ke tanah suci.

Dari kuota 100 ribu tersebut, Kota Pekalongan mendapatkan jatah 160 jemaah haji yang siap diberangkatkan tahun ini. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh PHU, Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Mundakir menyatakan, 160 orang calon jemaah haji yang akan berangkat itu merupakan calon jemaah yang mendaftar di sekitar tahun 2011. Seharusnya, 160 jemaah itu berangkat di tahun 2020 namun tertunda karena pandemi Covid-19.

"Kemudian untuk 160 calon jemaah yang sudah dipastikan berangkat ke tanah suci di musim haji tahun 2022 ini, harus melakukan pelunasan pada 9 Mei - 20 Mei 2022, tutur Mundakir saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (13/5/2022).

Mundakir menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon jemaah agar dapat diberangkatkan tahun ini. Salah satunya usia calon jemaah harus di bawah 65 tahun. Hal itu mengakibatkan jumlah calon jemaah yang berangkat  terbatas, hanya 50 persen dari keseluruhan jumlah calon jemaah haji yang seharusnya berangkat di tahun 2020 lalu.

Syarat lain yang juga perlu dipenuhi adalah wajib suntik vaksin minimal dosis kedua. Diharapkan pula calon jemaah sudah vaksin dosis ketiga (vaksin booster) Covid-19 dan vaksin meningitis.

"Untuk pelaksanaan jamaah haji Kota Pekalongan sudah 107 orang yang melakukan pelunasan. Pelaksanaan manasik dijadwalkan setelah pelunasan dan akan dilaksanakan sebanyak 6 kali. Dimana, 4 kali di tingkat kecamatan dan 2 kali di tingkat kota," terangnya.

Editor : Ribut Achwandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut