AKARTA - Perusahaan real estat, perkantoran, dan mal PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) tercatat rugi sebesar Rp36,25 miliar pada tahun 2021.
Capaian tersebut membengkak 16,81% dari rugi bersih akhir 2020 senilai Rp31,03 miliar.
Perusahaan berpusat di Surabaya itu membukukan pendapatan usaha senilai Rp23,40 miliar pada tahun lalu, atau tumbuh 19,64% dari tahun 2020 sebesar Rp19,55 miliar.
Secara rinci, penjualan unit bangunan segmen gedung perkantoran memberi pemasukan Rp3,95 miliar, dengan penjualan apartemen Rp705,62 juta. Sementara pendapatan dari penyewaan pusat perbelanjaan menghasilkan Rp6,02 miliar, dan sewa gedung kantor Rp410,13 juta.
Adapun pemasukan dari segmen jasa pemeliharaan dan parkir meraup Rp12,00 miliar, dan lain-lain Rp303,05 miliar. Demikian laporan keuangan BKDP di Keterbukaan Informasi, Bursa Efek Indonesia, dikutip Senin (16/5/2022).
Kenaikan pendapatan mendongkrak beban pokok penjualan dan beban langsung total senilai Rp33,97 miliar, atau naik dari Rp31,66 miliar. Alhasil perseroan membukukan rugi kotor sejumlah Rp10,5 miliar.
Pendapatan lain yang menyusut ditambah beban pajak dan keuangan yang membengkak membuat BKDP mengantongi rugi tahun berjalan senilai Rp36,26 miliar. Kinerja tersebut membuat laba per saham dasar menjadi minus Rp4,82, dari sebelumnya Rp4,14.
Per 31 Desember 2021, BKDP memiliki jumlah aset sebesar Rp774,13 miliar, dengan rincian total aset lancar Rp82,56 miliar, dan aset tidak lancar Rp691,57 miliar. Posisi aset tahun 2021 lebih rendah 2,11% dari akhir 2020 senilai Rp790,84 miliar.
Liabilitas membengkak 5,83% dari sebelumnya Rp309,50 miliar, menjadi Rp327,57 miliar. Sedangkan jumlah ekuitas menurun menjadi Rp446,56 miliar, dari Rp481,33 miliar.
Posisi kas dan setara kas akhir tahun 2021 sebesar Rp23,24 miliar, lebih rendah dari posisi kas tahun 2020 senilai Rp28,08 miliar.
Editor : Hadi Widodo













