get app
inews
Aa Text
Read Next : Tren Produk Fashion Halal, Dorong UMKM di Jateng Tangkap Peluang

Terungkap 4 Alasan UAS Tak Diizinkan Masuk Singapura, Nomor 1 bikin Terkejut!

Kamis, 19 Mei 2022 | 08:06 WIB
header img
Ustaz Abdul Somad. (Foto ist).

JAKARTA - Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) viral lantaran tidak diizinkan masuk ke Singapura, lantas mengapa hal itu bisa terjadi? 

Sontak kebijakan Singapura ini pun mengundang reaksi. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura. 

“Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies),” tulis KBRI Singapura. 

“Penolakan dilakukan kepada ASB dan enam anggota rombongannya,” tulis laporan KBRI Singapura. 

Sekadar informasi, otoritas Singapura menyebut UAS dengan inisial ASB. Belakangan Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura membenarkan kabar penolakan Ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) masuk ke negara itu. 

UAS diketahui tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam orang pendamping perjalanan. 

Dalam penjelasannya, pihak MHA memberikan sejumlah poin yang menjadi alasan Singapura menolak UAS masuk ke negara itu seperti disitir dari situs MHA Singapura, Rabu (18/5/2022). 

1. UAS dianggap mendukung aksi bom bunuh diri

Poin lain yang menjadi dasar pemerintah Singapura menolak UAS karena yang bersangkutan dianggap mendukung aksi bom bunuh diri. 

Dalam pernyataannya, MHA merujuk pada khotbah UAS yang menyatakan aksi bom bunuh diri dalam konteks konflik Israel-Palestina adalah sah dan dianggap sebagai operasi syahid. 

2. Ustadz Somad mengajarkan ekstrimis dan segregasi

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut