get app
inews
Aa Text
Read Next : Paslon Tunggal Pilkada Brebes Mitha-Wurja Raih 57 Persen Kalahkan Kotak Kosong Versi Hitung Cepat

Belum Ada Solusi, Proyek City 'Malioboro' Tegal Tak Bisa Ditunda

Selasa, 28 September 2021 | 16:39 WIB
header img
Pertemuan antara Sekda Kota Tegal, Dinas PUPR Kota Tegal, Dinas Perhubungan Kota Tegal, Satpol PP bersama para penghuni dan pelaku usaha Jalan Ahmad Yani di Kantor Dinas Koperasi dan Perdagangan, Senin petang, 27 September 2021. Foto: Sakti Ramadhan

Tegal, iNewsPantura.id - Para penghuni dan pelaku usaha yang tergabung dalam Perkumpulan Penghuni dan Pengusaha Jalan Ahmad Yani (P3JAYA) Kota Tegal, tetap menolak proyek City Walk Malioboro Tegal. Pasalnya, sejumlah tuntutan mereka, antara lain soal kemudahan parkir dan akses bongkar muat toko belum mendapat solusi yang memuaskan.

Saat digelar pertemuan antara Sekda Kota Tegal, Dinas PUPR Kota Tegal, Dinas Perhubungan Kota Tegal, Satpol PP bersama para penghuni dan pelaku usaha Jalan Ahmad Yani di Kantor Dinas Koperasi dan Perdagangan, Senin petang, 27 September 2021, sempat terjadi perdebatan sengit soal lahan parkir dan bongkar muat.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir, menjelaskan Pemkot Tegal akan menjadikan City Walk Jalan Ahmad Yani Kota Tegal sebagai kawasan bebas parkir. Nantinya, lahan parkir akan disediakan di Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Setia Budi, Jalan DI Panjaitan dan Blok C Pasar pagi.

"Jadi di sepanjang Jalan A Yani tidak boleh ada parkir. Nanti parkir akan ditempatkan di Setia Budi, DI Panjaitan, HOS Cokroaminoto dan Blok C," kata Abdul Kadir.

Namun, para penghuni dan pelaku usaha keberatan dengan penempatan parkir tersebut, karena dinilai tidak menguntungkan bagi bisnis mereka. Menurut para pemilik usaha, lokasi parkir yang jauh dari toko menjadikan para pelanggan enggan karena jaraknya terlalu jauh.

"Kalau yang tokonya di tengah, terus parkirnya di jalan setia budi apa Hos Cokroaminoto, pasti pembeli memilih ke toko yang parkirnya mudah. Karena dalam teori bisnis, parkir menjadi salah satu faktor penting," kata salah satu pelaku usaha yang tidak bersedia disebut namanya.

Dalam pertemuan itu, para penghuni dan pelaku usaha mengatakan, mereka tidak anti pembangunan di Kota Tegal. Namun seyogyanya, pembangunan dan penataan di Jalan A Yani dilakukan dengan kajian yang matang, baik dari sisi ekonomi maupun lalu lintasnya.

"Kami dukung pembangunan di Kota Tegal, tapi ya tetap harus memperhatikan kepentingan-kepentingan kami sebagai pelaku usaha. Kami juga memikirkan nasib para karyawan, mereka juga punya keluarga. Bagaimana kalau usaha kami mati karena sepi pembeli?" ujarnya.

Terkait parkir, para penghuni dan pelaku usaha mengusulkan agar boulevard atau taman median jalan di kawasan City Walk Malioboro Tegal ditiadakan, sehingga akses parkir dan bongkar muat barang lebih mudah.

Menanggapi usulan para pengusaha, Kepala Dinas PUPR Kota Tegal, Sugiyanto, mengatakan, pihaknya akan mengerjakan dulu pembangunan trotoar sisi kanan dan kiri sepanjang Jalan A Yani. Sedangkan pembangunan boulevard akan dikerjakan belakangan sambil dilakukan evaluasi.

"Ini atas usulan bapak dan ibu, yang akan kami kerjakan trotoar dulu. Untuk boulevard-nya nanti sambil menunggu perkembangan," ujar Sugiyanto.

Sekda Kota Tegal, Johardi, kepada sejumlah wartawan menyampaikan, pihaknya mengakomodasi keinginan dan masukan dari puluhan pemilik toko di Jalan Ahmad Yani.

“Tadi begitu dinamis, kita menerima karena negara kita adalah negara demokrasi sehingga usulan-usulan mereka kita tampung,” kata Johardi.

Dan endingnya adalah satu, mendukung terhadap pembangunan untuk pengembangan, hanya nanti untuk bidang bongkar muat barang dengan parkir yang menjadi usulan dari para pemilik toko.

Usulan tersebut, kata Johardi, akan disampaikan ke Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono. Khusus yang boulevard dikehendaki untuk tempat parkir, sehingga para konsumen atau pembeli tidak jauh dari toko yang dituju.

Johardi mengatakan, pihaknya tidak bisa menunda pekerjaan tersebut karena semua sudah diatur di perundang-undangan.

“Terimakasih kepada warga Jalan A Yani yang mendukung hanya saja untuk evaluasi usulan Boulevard ditiadakan diganti untuk parkir,” kata Johardi.

Johardi menegaskan, prinsipnya pembangunan juga untuk masyarakat. Tetapi masyarakat juga harus bisa menerima perubahan. Yang namanya membangun berarti merubah dari tidak ada menjadi ada.

Editor : AminNurrokhman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut