Waspada Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5i , Berikut Faktanya!

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 4 orang teridentifikasi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 i , diantaranya 1 WNI dan 3 WNA yang adalah delegasi dari luar negeri tiba di Bali untuk hadiri acara pertemuan The Global Platform for Disaster Risk Reduction.
Kemunculan BA.4 dan BA.5 ni diharapkan tak membuat panik masyarakat, sebab subvarian Omicron itu diketahui tidak begitu berbahaya. Hal tersebut mengacu juga pada laporan gejala klinis pasien yang kebanyakan tidak bergejala. Hanya satu pasien BA.5 yang melaporkan sakit tenggorokan dan badan pegal-pegal.
Cek fakta waraga harus Waspada subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 i , masuk Indonesia
1. Ditemukan di banyak negara
Secara global, kadus BA.4 sudah dilaporkan 58 negara melalui GISAID ditemukan sebanyak 6903 sekuens. Ada 5 negara dengan laporan sekuens BA.4 terbanyak adalah Afrika Selatan, Amerika Serikat, Britania Raya, Denmark, dan Israel.
Adapun pada kasus BA.5 secara global telah ditemukan 8687 sekuens dari 63 negara. 5 negara dengan laporan BA.5 terbanyak antara lain USA, Portugal, Jerman, Britania Raya, dan Afrika Selatan.
2. Penyebaran lebih cepat
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan, subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 itu memiliki kemungkinan penyebaran yang lebih cepat dibandingkan dengan BA.1 dan BA.2.
3. Tidak parah
"Tidak ada indikasi dari BA.4 dan BA.5 yang menyebabkan kesakitan lebih parah dibandingkan dengan varian Omicron lainnya," kata Syahril dalam konferensi pers virtual, Jumat (10/6/2022).
4. Bisa menurunkan kemampuan terapi antibodi monoklonal
Varian BA. 4 dan BA.5 diketahui memiliki penurunan kemampuan terhadap terapi antibodi monoklonal. "Ini yang mungkin harus kita waspadai," kata Syahril lagi.
5. Bisa menghindar dari perlindungan kekebalan
Diperkirakan, BA.4 dan BA.5 memiliki kemampuan untuk lolos dari perlindungan kekebalan yang disebabkan oleh infeksi varian Omicron. "Artinya, subvarian ini dapat tetap menginfeksi tubuh manusia yang sudah divaksin," tutur Syahril.
Editor : Hadi Widodo