MAKKAH - Sebagai bentuk inovasi yang dilakukan pemerintah Arab Saudi, pelayanan jamaah haji semakin dimudahkan dengan adanya layanan sewa skuter listrik di area Masjidil Haram, Makkah. Skuter listrik dapat digunakan untuk tawaf (mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali) dan sai
Jamaah haji yang tengah melakukan umrah wajib maupun sunah bisa menikmati layanan skuter listrik yang berada di lantai 3 Masjidil Haram.
Skuter listrik dapat digunakan untuk tawaf (mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali) dan sai. Sebelum menyewa, jamaah haji disarankan untuk mengecek harga sewa skuter listrik ini terlebih dahulu.
Media Center Haji (MCH) berkesempatan menjajal skuter listrik ini. Harga sewa skuter elektrik terbagi dalam dua kategori. Sewa skuter dengan 2 kursi dan 1 kursi. Skuter ini diproduksi di Korea.
Harga sewa skuter elektrik untuk tawaf saja jenis dua kursi mencapai 115 riyal Saudi atau setara Rp460.000 (kurs Rp4.000 per Riyal).
Sementara harga sewa skuter elektrik untuk tawaf jenis single mencapai 57,5 riyal atau setara Rp230.000. Skuter elektrik ini sekali pakai dengan durasi waktu sekitar 2 jam.
Tak hanya untuk tawaf saja, pihak Masjidil Haram juga menyediakan sewa skuter elektrik untuk paket lengkap yakni tawaf dan sai.
Jika ingin sewa sekuter untuk tawaf dan Sai, maka biayanya sebesar 150 riyal atau setara Rp600.00 untuk jenis single. Sementara, harga sewa skuter elektrik jenis dua kursi mencapai 230 riyal atau setara Rp920.000.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait