Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan, Kemenperin menjalankan upaya-upaya peningkatan daya saing, antara lain melalui promosi dan fasilitasi penggunaan teknologi industri 4.0 untuk meningkatkan produktivitas, pendampingan dan advokasi bagi industri yang mengalami injury akibat implementasi FTA, dumping, dan lainnya, serta perlindungan pasar dalam negeri melalui peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), pembuatan e-katalog, dan promosi sandang ke dalam dan luar negeri.
Kemenperin juga menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Sandang serta Menyusun SNI dan pemberlakuan SNI wajib bagi produk sandang untuk meningkatkan subsitusi impor produk TPT.
“Ini merupakan langkah pemerintah untuk kembali mengangkat kejayaan industri tekstil dan produk tekstil nasional,” tegas Warsito.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait