Sumber Kekayaan Pesulap Merah yang Viral Bongkar Kesaktian Gus Samsudin

Hadi Widodo
Sumber Kekayaan Pesulap Merah yang Viral Bongkar Kesaktian Gus Samsudin (Foto: Okezone)

Ada dua pasal yang diadukan Samsudin ke SPKT Polda Jatim, terkait konten milik Pesulap Merah. Yakni Pasal 27 ayat 3, dan Pasal 28 ayat 2 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lantaran, Pesulap Merah menyebutkan pengobatan yang dilakukan oleh Gus Samsudin Jadab hanya trik dan penipuan. Hal ini menggiring opini masyarakat, dan merupakan bentuk ujaran kebencian.



Editor : Hadi Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network