Pelaku UMKM di Kota Pekalongan Banyak yang Belum Bersertifikasi Halal

Ribut Achwandi
Ilustrasi: Pengusaha kuliner di Kota Pekalongan masih sedikit yang kantongi sertifikasi halal (sumber foto: okezone.com)

PEKALONGAN, iNewspantura.id – Meski banyak keuntungan yang dapat diperoleh dengan kepemilikan sertifikasi halal, tampaknya kesadaran pelaku UMKM di Kota Pekalongan untuk mengurus sertifikasi halal masih cukup rendah. Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pekalongan, Budiyanto, di sela-sela penjelasannya mengenai program fasilitasi sertifikasi halal.

Seperti diinformasikan sebelumnya, saat ini pihaknya tengah membuka fasilitasi sertifikasi halal gratis untuk para pelaku UMKM Kota Pekalongan. Program tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Fasilitasi sertifikasi halal gratis ini dilakukan mengingat sedikitnya pelaku UMKM di Kota Pekalongan yang telah memiliki sertifikasi halal. Namun, dalam pelaksanaannya kali ini, kuota yang disediakan terbatas untuk 10 pelaku UKM di Kota Pekalongan.

Budiyanto menduga, rendahnya tingkat kepemilikan sertifikasi halal para pelaku UKM di Kota Pekalongan disebabkan oleh persyaratan yang mesti dimiliki seperti NIB, NPWP, dan lain-lain. Diakuinya, persyaratan tersebut cukup membuat para pelaku UKM tidak mau repot.

Selain itu, cara pandang para pelaku UKM di Kota Pekalongan yang cenderung mengambil cara praktis dalam menjalankan usaha mereka. Sebagian besar pelaku UKM Kota Pekalongan beranggapan bahwa kelancaran mereka dalam berusaha adalah hal yang sudah cukup.

Padahal, keberadaan pelaku UKM memiliki kontribusi besar bagi pemajuan ekonomi Kota Pekalongan. Khususnya, jika mereka memiliki kelengkapan administrasi dan perizinan.

Untuk alasan itu, Budiyanto mengimbau kepada Pelaku UKM Kota Pekalongan agar segera mengurus perizinannya. “Untuk memajukan UMKM Kota Pekalongan, Dindagkop UKM terus mendorong UKM agar giat mengurus perizinan. Karena ini akan sangat bermanfaat bagi kemajuan usaha mereka,” papar Budiyanto.

Pihaknya juga mengajak kepada pelaku UKM di Kota Pekalongan agar memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal secara cuma-cuma. “Bisa daftar langsung ke kantor Dindagkop UKM atau melalui website kami,” ajaknya.

Editor : Ribut Achwandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network