AKBP Sarly Sollu menjelaskan bahwa laporan dicabut sehinga tidak dilanjutkan pada proses penegakan hukum.
Salah satu penyebabnya adalah bahwa Mariana memiliki kelainan namun bukan merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Kita ketahui bahwa keterangan daripada keluarganya ataupun suaminya, bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan orang dalam gangguan jiwa. Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik,” kata Sarly dalam keterangan resminya.
“Nah inilah yang kita secara paham secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum,” paparnya.
5. Putri Mariana menyampaikan permintaan maaf
Ivana Valenza selaku anak dari Mariana menyampaikan permintaan maaf atas perilaku dari sang ibu.
Hal ini menjadi kegaduhan hingga berujung pada pelaporan kepolisian.
“Selamat malam saya putri dari ibu Maryana mohon memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudarai Amel, mas Arif, danisa dan management Alfamart secara menyeluruh secara spesifik kepada Alfamart Sampora Cisauk,” kata Ivana di Polres Tangsel.
“Saya dengan ini mengakui ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah coklat dan dua botol shampo, telah melakukan pengancaman kepada saudari Amelia, saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari amalia dan keluarganya,” tambahnya
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait