Pemerintah Terbitkan Edaran Sikap Sempurna 3 Menit Pukul 10.17 WIB Pada 17 Agustus

Nanang Sulaeman
Pemerintah Terbitkan Edaran Sikap Sempurna 3 Menit Pukul 10.17 WIB Pada 17 Agustus (Foto: Okezone)

 

JAKARTA - Kementerian Sekretaris Negara merilis edaran Untuk memperingati Proklamasi  kemerdekaan Republik indonesia , seluruh masyarakat diminta untuk turut berpartisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-77 pada 17 Agustus 2022

"Dengan hormat kami menyampaikan bahwa tema peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Rl Tahun 2022 adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Tema dan logo HUT Ke-77 Kemerdekaan Rl Tahun 2022 dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id)," bunyi surat edaran tersebut, Senin (25/7/2022).

Dalam edaran tersebut, kementerian Lembaga dan pemerintah daerah diminta untuk berpartisipasi dalam beberapa hal. Di antaranya, mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022.

"Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan Bapak/lbu, secara serentak sejak tanggal 20 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022. Penggunaan logo HUT Ke-77 Kemerdekaan Rl Tahun 2022 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id)," tertulis di edaran tersebut.

Editor : Hadi Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network