JAKARTA - Kementerian Sekretaris Negara merilis edaran Untuk memperingati Proklamasi kemerdekaan Republik indonesia , seluruh masyarakat diminta untuk turut berpartisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-77 pada 17 Agustus 2022.
"Dengan hormat kami menyampaikan bahwa tema peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Rl Tahun 2022 adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Tema dan logo HUT Ke-77 Kemerdekaan Rl Tahun 2022 dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id)," bunyi surat edaran tersebut, Senin (25/7/2022).
Dalam edaran tersebut, kementerian Lembaga dan pemerintah daerah diminta untuk berpartisipasi dalam beberapa hal. Di antaranya, mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022.
"Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan Bapak/lbu, secara serentak sejak tanggal 20 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022. Penggunaan logo HUT Ke-77 Kemerdekaan Rl Tahun 2022 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id)," tertulis di edaran tersebut.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait