Oknum Guru Agama di Batang Cabuli 23 Siswinya

Fatimatus Zahro
Foto:Istimewa

BATANG, iNews.id – Agus Mulyadi (33), seorang oknum guru agama di sekolah menengah pertama (SMP) Kabupaten Batang, Jawa Tengah ditangkap polisi setelah diduga mencabuli 23 siswinya.

Aksi pencabulan itu terungkap setelah yang bersangkutan ditangkap aparat Polres Batang di tempat persembunyiannya, Senin (29/8/2022) malam.

Agus Mulyadi (33) yang digelandang ke Mapolres hanya bisa pasrah. Ia ditangkap polisi dari tempat persembunyiannya. Sebelumnya, puluhan orang tua siswa menggeruduk rumahnya. Agus Mulyadi yang berprofesi sebagai guru agama di salah satu SMP di Kabupaten Batang, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual hingga pencabulan terhadap puluhan siswinya.

Pelaku yang juga pembina OSIS diduga melakukan aksi bejatnya dengan membawa korban ke dalam ruangan secara bergiliran. Satu per satu siswa digerayangi alat vitalnya dengan dalih untuk tes kedewasaan.

Kepada penyidik, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya. Tercatat sekitar 23 siswi telah menjadi korban kebejatannya. “Kasus ini terungkap setelah sejumlah siswi mengadu ke orang tua mereka terkait apa yang dialami dan kemudian dilaporkan ke Polisi," ujar Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo kepada wartawan.

Editor : Muhammad Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network