Dapat Masukan dari Jaksa, Judul BAP Bripka RR Diubah

Ariq Hibatulloh
Bripka RR bersama para tersangka lain dugaan Pembunuhan Brigadir Jin

JAKARTA, iNewsPantura.id - Mendapat masukan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Judul BAP Brika RR diubah usai Pengacara Ricky Rizal (Bripka RR), Erman Umar, mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (13/9/2022).

Erman menemui penyidik untuk keperluan mengubah judul Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya. "Jadi mengubah judul saja karena ada masukan dari kejaksaan, berdasarkan petunjuk kejaksaan," ujar Erman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Erman memastikan hanya judul BAP yang perlu diubah. Isi dan kesaksian Bripka RR di BAP itu katanya tidak berubah. BAP Bripka RR berisi kesaksian soal peristiwa di Magelang hingga penembakan Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BAP itu kata Erman berisi semua fakta sejak di Magelang sampai kejadian penembakan Yosua. Erman menilai setelah diubah berkas tersebut siap untuk diserahkan lagi ke Kejaksaan Agung. "Jadi kalau saya melihat mungkin dalam beberapa hari ini mungkin sudah siap dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.

Sebelumnya, berkas Bripka RR hingga Ferdy Sambo dikembalikan oleh kejaksaan ke Bareskrim. Jaksa menilai berkas-berkas tersebut masih perlu dilengkapi.

"Jampidum mengembalikan empat berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (1/9/202

Artikel ini telah tayang di www.inews.id https://www.inews.id/news/nasional/judul-bap-bripka-rr-diubah-pengacara-ada-masukan-dari-kejaksaan/2.

 

 

Editor : Muhammad Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network