Presiden Soekarno Susun Naskah Pidato "Indonesia Menggugat" di Penjara Banceuy

Hadi Widodo
Inggit Ganarsih dan Presiden Soekarno susun naskah Indonesia Menggugat(Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsPantura.id – Penjara Banceuy menjadi saksi mata Presiden Soekarno membuat naskah pidatonya. Soekarno ditahan sebagai tahanan politik karena dituduh oleh penjajah yang menggulingkan pemerintah Hindia Belanda.

Ketika Presiden Pertama Indonesia, Soekarno ditahan di Penjara Banceuy, ia tidak hanya diam tetapi sambil menyusun naskah pembelaannya. Namun, Soekarno tidak bisa mendapatkan Informasi secara luas di dalam penjara tersebut.

Sebagai Istri yang selalu membantu suaminya di kala senang dan sedih. Inggit Ganarsih, selain menjadi istri ia menjadi orang diluar penjara. Ia membantu sang suami untuk mencari dan mengirimkan data serta dokumen untuk digunakan Soekarno sebagai referensi Menyusun pembelaan (Pledoi).



Editor : Hadi Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network