Emosi Jalan Lewat Rumah Ditutup, Seorang Warga Bakar Rumah Tetangga

Hadi Widodo
Emosi Jalan Lewat Rumah Ditutup, Seorang Warga Bakar Rumah Tetangga (Foto: iNews)

 Berdasarkan keterangan anak Korban (LMA) bahwa yang membakar rumahnya adalah SJ pria 42 tahun, yang masih tetangga korban di Karang Jangkong, Kota Mataram. Mendengar laporan tersebut korban langsung menuju rumah SJ. Dia langsung menggedor rumah terduga. Namun tak disangka saat terduga membuka pintu rumah SJ (terduga) langsung memukul kepala korban dengan sebuah besi yang di ambil dari dalam rumah.

Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh tetangga di sekitar TKP.

"Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Sandubaya. Maka melalui unit Reskrim Polsek Sandubaya SJ langsung diamankan di rumahnya," ucapnya.

Atas tindakan ini terduga SJ diancam Pasal 187 dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
 

Editor : Hadi Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network