SALATIGA,iNewsPantura.id – Jurnalis diminta tidak hanya mengedepankan kecepatan dan kelengkapan informasi saat meliput kasus kekerasan berbasis gender (KBG). Perspektif korban dan potensi dampak pemberitaan juga harus menjadi pertimbangan utama agar tidak terjadi reviktimisasi.
Hal tersebut menjadi salah satu materi dalam Pelatihan Perspektif Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) bagi Jurnalis dan Pegiat Media yang digelar di Wahid Prime, Salatiga, Sabtu 26 september 2026.
Pelatihan tersebut diikuti sejumlah wartawan dari Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan sekitarnya. Kegiatan diselenggarakan Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Nasional bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Salatiga, dengan dukungan United Nations Trust Fund to End Violence against Women (UNTF) melalui SPEKHAM.
Direktur Yayasan SPEKHAM Rahayu Purwaningsih mengatakan, media memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kekerasan berbasis gender sekaligus mendorong pemenuhan hak korban.
Namun, dalam praktiknya masih ditemukan sejumlah persoalan dalam pemberitaan kasus KBG, mulai dari penggunaan bahasa yang bias gender, pengungkapan identitas korban, pemberitaan yang menyudutkan korban atau victim blaming, hingga minimnya perspektif hak asasi manusia.
Karena itu, jurnalis perlu memiliki pemahaman mengenai konsep KBG, kerangka hukum, etika peliputan, teknik wawancara berperspektif korban, serta cara menyusun produk jurnalistik yang sensitif gender.
Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 Komnas Perempuan, tercatat 376.529 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) sepanjang 2025. Jumlah tersebut meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebanyak 337.961 kasus atau 89,76 persen terjadi di ranah personal. Data tersebut menunjukkan rumah, relasi perkawinan, dan relasi intim masih menjadi ruang yang rentan bagi perempuan.
Ketua PWI Kota Salatiga H Surya Yuli P mengatakan, pelatihan tersebut penting untuk memperbarui pengetahuan wartawan dan pegiat media dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender.
Menurutnya, pengalaman panjang wartawan dalam meliput kasus kriminal harus tetap diimbangi dengan pemahaman mengenai kondisi dan perspektif korban.
"Memang susah dan akhirnya kita memutuskan untuk tidak mengekspos. Kalau sampai diekspos, bagaimana rasa sakitnya korban maupun, saya yakin, keluarga di sekitarnya," kata Surya.
Dia menegaskan, tidak semua informasi yang diperoleh dalam proses jurnalistik harus dipublikasikan apabila justru berpotensi memperburuk kondisi korban maupun keluarganya.
Surya berharap pelatihan tersebut dapat memberikan pengetahuan baru bagi jurnalis agar pemberitaan kasus kekerasan dilakukan secara profesional, etis, akurat, dan tidak menimbulkan dampak buruk baru bagi korban.
"Kalau memang terjadi, bisa kita minimalisasi sehingga tidak terjadi yang disebut reviktimisasi maupun kekerasan yang lainnya. Do not harm, ya, do not harm," ujarnya.
Pelatihan tersebut diharapkan meningkatkan kapasitas jurnalis dalam memahami bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender, kerangka hukum perlindungan korban, serta menerapkan perspektif korban dalam proses peliputan hingga penyusunan berita.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
