Bentrok Kopassus Vs Brimob, Panglima TNI: Proses Hukum Semua Oknum Anggota TNI yang Terlibat

Antara
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan anggota Kopassus yang terlibat bentrok dengan Brimob akan diproses hukum. (Foto: MPI/Widya Michella)

JAKARTA, iNews.idPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan semua oknum anggota TNI yang terlibat bentrok dengan anggota Polri di Tembagapura, Timika, Papua akan diproses hukum.

Diketahui, bentrokan terjadi antara anggota Kopassus dengan anggota Brimob Polri, Sabtu (27/11/2021). Keributan itu terjadi di depan Mess Hall Timika, tepatnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72. Dugaan sementara keributan itu dipicu kesalahpahaman terkait harga rokok.

"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI Angkatan Darat sedang lakukan proses terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," ujar Panglima TNI kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/11/2021).

Menurutnya, keributan tersebut diduga terjadi antara anggota TNI tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dan Brimob Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika.

Panglima menegaskan, pengusutan kasus dugaan pelanggaran pidana juga akan dilakukan Polri terhadap personelnya yang terlibat dalam perselisihan tersebut.

Panglima mengaku sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Korps Bhayangkara tersebut.

"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.

Sementara Kapolda Papua Irjen Pol Marthinus D Fakhiri mengatakan, insiden perkelahian antara anggota Polri dan TNI di Tembagapura, Timika telah diselesaikan secara damai. Keributan tersebut hanya kesalahpahaman saja, bukan bentrok atau kejadian besar.

"Tidak ada bentrok, salah paham saja itu. Sudah diselesaikan, sudah berdamai," ujar Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/11/2021).

Menurut Mathinus, Satgas Nanggala dan Satgas Amole, sama-sama berada di bawah Operasi Satgas Nemangkawi.

"Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amole juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung," katanya.

Berdasarkan informasi Humas Polda Papua, peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021) malam.

Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok. Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan. Selanjutnya terjadi pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan.

Editor : KastolaniMarzuki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network