JAKARTA, iNewsPantura.id - Kuat Ma'ruf hari ini akan menyampaikan kesaksian atas terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Kuat Ma'ruf akan bersaksi di sidang dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal. "Kuat Ma'ruf bersaksi untuk Richard Eliezer dan Ricky Rizal," ujar pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, Minggu (4/12/2022).
Pada persidangan sebelumnya, Bharada E diperiksa sebagai saksi di sidang terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Ketiganya memang dijadwalkan saling bersaksi dalam beberapa waktu terakhir. Bharada E saat itu mengungkapkan berbagai kesaksian, salah satunya Ricky Rizal berupaya mencelakakan Brigadir J sejak perjalanan dari Magelang
Kemudian juga ada kesaksian mengenai Ferdy Sambo tertawaa usai pembunuhan Brigadir J hingga soal perempuan misterius keluar dari rumah Sambo di Bangka, Jakarta Selatan Diketahui ada lima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Mereka didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id , Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kuat-maruf-jadi-saksi-sidang-terdakwa-bharada-e-dan-ricky-rizal-hari-ini/2.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait