JAKARTA, iNewsPantura.id - Setelah sempat mundur dari jadwal sebelumnya Hari Rabu (7/12/2022), Senin hari ini (12/12/2022), Putri Candrawathi akan hadir memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Putri yang juga terdakwa dalam kasus ini akan hadir sebagai saksi dari tiga terdakwa yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. "(Agenda sidang) pemeriksaan saksi," kata Humas PN Jaksel Djuyamto saat dihubungi, Minggu (11/12/2022).
Putri Candrawathi juga merupakan salah satu terdakwa dalam kasus ini. Kehadiran Putri sebagai saksi diminta ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso pada Selasa (6/12/2022) lalu.
Namun, rencana itu urung terlaksana. Kuasa hukum Putri, Arman Hanis khawatir persidangan menyinggung soal peristiwa pelecehan seksual. Atas dasar itu, Arman meminta agar keterangan Putri dapat dibeberkan dalam persidangan tertutup. Wahyu pun memundurkan jadwal Putri sebagai saksi menjadi Senin hari ini (12/12/2022).
Artikel ini telah tayang di www.inews.id , Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/putri-candrawathi-bersaksi-di-sidang-bharada-e-ricky-rizal-dan-kuat-maruf-besok/2.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait