PEKALONGAN, iNewsPantura.id – Dinilai dapat membahayakan peserta didik dan lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan melarang siswa membawa dan memainkan permainan lato-lato di lingkungan sekolah.
Larangan itu disampaikan lewat Surat Edaran Nomor 420.1/0117/2023, perihal Larangan. SE ditandatangani Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid, SIP MM dan telah diedarkan ke sekolah-sekolah, Rabu, 11 Januari 2023.
Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid saat di wawancarai di ruang kerjanya rabu (11/1) mengatakan bahwa mulai Rabu hari ini, SE larangan membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan sekolah diedarkan. "Surat edaran itu sifatnya larangan. Hari ini kami edarkan ke sekolah-sekolah PAUD, SD, dan SMP,” katanya.
Lebih lanjut Kholid mengatakan, larangan tersebut merupakan bentuk kepedulian Dindikbud untuk menghindarkan siswa dari hal-hal yang tak diinginkan saat bermain lato-lato. Memang, kata dia, sejauh ini belum ada temuan maupun laporan siswa terluka karena lato-lato di Kabupaten Pekalongan. Namun Dindikbud bermaksud mengantisipasi dengan mengeluarkan surat edaran tersebut.
“Setelah ada surat edaran itu, siswa dilarang membawa dan memainkan lato-lato di sekolah. Nanti sambil berjalan, kami sosialisasikan juga,” lanjutnya. Selain itu, bermain lato-lato di sekolah juga dikhawatirkan dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Surat edaran larangan membawa dan memainkan lato-lato di sekolah di wilayah Kabupaten Pekalongan dikeluarkan menyusul pemberitaan di media massa terkait permainan lato-lato yang “memakan” sejumlah korban, antara lain di Kalimantan Barat. Korban terpaksa harus dioperasi setelah matanya terkena serpihan lato-lato yang pecah. Bahkan di Lombok, NTB, juga diberitakan bahwa seorang bocah harus merelakan bola matanya yang tidak bisa dioperasi, akibat terkena lato-lato.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait