JAKARTA, iNewsPantura.id - Sudah jatuh tertimpa tangga nasib yang dialami Hendi Aliansyah, selaku Direktur Utama PT Mahagra Adhi Karya kontraktor pelaksana sejumlah proyek infrastruktur di Kebumen, Jawa Tengah.
Tujuh tahun Hendi menanggung hutang pajak atas pekerjaan infrastruktur senilai ratusan juta, hingga tersisa 500 juta yang harus di setorkan, pasca kerjasama dengan pihak MYF yang juga kader Partai Nasdem.
"Saya memohon perlindungan hukum lepada Ketum Partai Nasdem Surya Paloh atas perbuatan MYF selaku kader agar dapat berkomunikasi dengan MYF, guna penyelesaian hutang pajak tersebut," jelas Hendi.
Hendi didampingi kuasa hukum dari SAI peradi Purwokerto Djoko Susanto, mendatangi Kantor DPP Nasdem serta PP Muhammadiyah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Kedatangan kami dalam rangka mencari keadilan serta meminta perlindung hukum klien kami Hendi yang bekerja sama dengan kader Partai Nasdem MYF mantan bupati Kebumen, Jawa Tengah," ujar Djoko Susanto kepada awak media di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.
Sejauh ini Hendi telah berkirim surat dua kali serta mengajukan somasi terbuka kepada MYF guna mencari solusi atas kasus tersebut.
"Kami telah melayangkan surat guna mediasi serta komunikasi denga pihak MYF namun hingha hari ini belum direspon," tegas Djoko.
Selain itu Hendi juga mengajukan surat perlindungan hukum kepada PP Muhammdiyah, diketahui MYF adalah salah satu kader Muhammadiyah.
Harapan Hendi mendapat atensi serta dapat berkomunikasi dengan MYF guna menyelesaikan hutang pajak tersebut.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait
