Kemenkes Kucurkan Rp47 Milyar untuk Bangun Gedung di RSUD Kajen

Didie
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membubuhkan tandatangan pakta integritas di RSUD Kajen. Foto: Prokompim Kabupaten pekalongan

Menutup sambutannya Fadia berharap RSUD Kajen sebagai rumah sakit percontohan penerapan WBK, agar semua harus sesuai aturan, jangan sampai ada yang diluar aturan. “Saya berharap RSUD Kajen bisa jadi rumah sakit terbaik di Kabupaten Pekalongan bahkan mungkin terbaik di luar Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kajen dr. Imam Prasetyo mengungkapkan bahwa rumah sakit sebagai organisasi yang kompleks perlu sinergi yang luar biasa yang kompak antara manajemen, tenaga medis, tenaga keperawatan serta tenaga lainnya, karena rumah sakit tanpa 3 komponen tersebut tidak akan berjalan maksimal. “Alhamdulillah RSUD Kajen Tahun 2022 lalu sudah dapat predikat paripurna, ini adalah salah satu ikhtiyar untuk menjaga kualitas mutu dan keselamatan pasien,” ujarnya.

Terkait pencanangan WBK dokter Imam melaporkan bahwa RSUD Kajen telah melaksanakan berbagai terobosan, diantaranya telah menerapkan rekam medis elektronik, absensi dengan geotek melalui handphone serta menerapkan 6 area perubahan, yaitu area manajemen, area tatalaksana, area sumber daya manusia, area akuntabilitas, area pengawasan dan area pelayanan public. “Saya mohon dukungan, arahan dan bimbingan dari Ibu Bupati, Dewan Pengawas, Inspektur, serta seluruh civitas hospitalita RSUD Kajen untuk mewujudkan WBK, “ ujar Imam. *Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan.

 

Editor : Muhammad Burhan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network