JAKARTA, iNewsPantura.id - Ini Dia wajib pajak (WP) yang memiliki transaksi jumbo hingga tembus triliunan Rupiah. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun membocorkan dua wajib pajak (WP) yang berinisial SB dan DY.
Sri Mulyani memperoleh data tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Satu, figurnya pake inisial SB. Ini di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK," ujar Sri dikutip di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
SB diketahui memiliki saham di perusahaan dengan inisial PT BSI. Perusahaan tersebut pun juga ada di dalam surat PPATK. "Kita teliti PT BSI yang ada di dalam surat PPATK juga, PT BSI ini data PPATK menunjukkan Rp11,77 triliun. SPT Pajaknya menunjukkan Rp11,56 triliun. Ada perbedaan Rp200-an miliar itu pun dikejar. Kalau buktinya nyata perusahaan itu akan didenda 100%," ungkap Sri.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait