Usut Transaksi Janggal di Kemenkeu, Mahfud MD Miliki Kekayaan Rp27,1 Miliar

Hadi Widodo
Gencar Usut Transaksi Janggal di Kemenkeu, Mahfud MD Miliki Kekayaan Rp27,1 Miliar (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsPantura.id - Gencar membongkar transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memiliki harta kekayaan yang fantastis.

Sebagai Ketua Komite TPPU, dia bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam rapat pada Senin (10/4/2023), sepakat membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Sebelumnya, Mahfud juga cukup vokal dalam menyorot kasus Rafael Alun Trisambodo yang menjadi sorotan karena harta kekayaannya dinilai tak wajar. Lalu, bagaimana dengan harta kekayaan Mahfud MD?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Mahfud MD tercatat memiliki total harta kekayaan hingga Rp27.131.348.267 atau Rp27,1 miliar yang terdiri dari aset tanah dan bangunan, aset alat transportasi dan mesin, aset harta bergerak lain, serta aset kas dan setara kas.

Editor : Hadi Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network