BATANG, iNewsPantura.id - Dari hasil Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) se Kabupaten Batang yang melakukan pencocokan dan penelitihan (coklit) selama satu bulan, tercatat Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, sejumlah 623.364 orang.
Demikian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Batang, Nur Tofan saat menetapkan DPS dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024, di Hotel Dewi Ratih Batang, Rabu sore (05/04/2023).
"Adapun tugas Coklit antara lain mencatat warga yang usianya sudah mencukupi syarat untuk memilih, bagi pemula dan juga menghapus pemilih yang tidak menenuhi syarat. Antara lain, yang sudah meninggal dunia, alih status yang semula warga siplil kemudian menjadi anggota TNI atau Polri, pindah domisili dan juga perubahan data. Misalnya semula belum minikah dan kini sudah menikah," kata Nur Tofan.
Dari jumlah DPS 623.364 orang tersebut, menurut Nur Tofan, tercatat jumlah DPS laki-laki 311.794 orang dan perempun 311.570 orang.
Dikatakan pula, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), 2.569 buah tersebar di 248 desa dan kelurahan, di 15 kecamatan, termasuk 4 buah TPS Khusus. Yakni 2 TPS di dua pondok pesantren, yaitu Ponpes Tazzaka Bandar dan Ponpes Desa Tragung. Sedangkan 2 TPS lainnya di Lambaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Rowobelang.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait