Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur yang hadir dalam acara tersebut menambahkan, ia mendorong Disdukcapil Kabupaten Batang untuk melakukan perekaman KTP kepada pemilih yang belum mempunyai KTP Elektronik. Berdasarkan hasil pengawasan jajaran Bawaslu, menurut Mahbrur, ditemukan masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih harena tidak mempunyai KTP Elektronik.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait