Ribuan miras dan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Dimusnahkan

Trias Purwadi
Ribuan Miras dan knalpot brong dimusnahkan.

 

Pekalongan,iNewsPantura.id - Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong dimusnahkan Polres Pekalongan Kota. Barang larangan itu ditemukan Polres dari hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi selama Ramadhan 2023.

Pemusnahan dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023, di Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Senin (17/4/2023). Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin, Dandim 0710/Pekalongan, Letkol Inf Rizky Aditya dan sejumlah Forkopimda lainnya.

Ribuan barang bukti miras berbagai merk dan ukuran dimusnahkan dengan cara digiling hingga hancur menggunakan alat berat, sementara untuk knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong hingga terbelah dengan mesin potong.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi menyebutkan bahwa, total ada 2.577 botol miras berbagai merk dan ukuran dan 241 botol miras titipan dari hasil sitaan patroli 3 pilar dan Satpol P3KP Kota.

"Terkait dengan barang bukti miras yang diamankan ini  dilaksanakan dalam rangka kegiatan rutin yang digiatkan (KRYD) untuk menyongsong selama Bulan Ramadhan melalui kegiatan razia dan dibantu patroli dinas terkait mulai tanggal 10-16 April 2023 dengan hasil sitaan miras yang dimusnahkan sebanyak 2.577 botol berbagai merk dan ukuran," ucap AKBP Wahyu.

Menurutnya, kegiatan patroli miras dilakukan secara terus-menerus selama Ramadan. Miras salah satunya disita dari razia dan ditemukan sekumpulan anak muda yang sedang mengonsumsi miras. Penyitaan miras dilakukan untuk mencegah kejahatan lainnya terjadi yang menjadi salah satu potensi gangguan keamanan masyarakat.

"Selain miras, kami juga mengamankan dan hari ini memusnahkan ratusan knalpot brong," ungkapnya.

Menurut dia, knalpot brong itu dimusnahkan karena tidak memenuhi standar. Selama razia, petugas mencopot knalpot dan menggantinya dengan yang standar.

"Pemakaian knalpot brong sangat mengganggu masyarakat, karena bising dan berpotensi menimbulkan sakit pada pendengaran. Selain mengganggu masyarakat, knalpot brong juga melanggar aturan lalu lintas," tegasnya.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengapresiasi atas langkah yang telah dilakukan jajaran Polres Pekalongan Kota untuk memusnahkan hasil sitaan ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong.

"Mudah-mudahan selama Puasa Ramadhan dan menjelang Lebaran Idul Fitri 2023 ini semuanya tetap kondusif dan penyakit-penyakit masyarakat (pekat) terkait operasi miras, knalpot, dan sebagainya yang tentu bisa merugikan diri sendiri dan oranglain bisa terus diintensifkan," imbuh  Walikota Aaf, sapaan akrabnya.

Pihaknya berharap, ke depan wilayah Kota Pekalongan tetap kondusif dan tidak ada lagi penyakit masyarakat. Aaf bersyukur, koordinasi dan kerjasama antar stakeholder mulai dari Forkopimcam dan perangkat kelurahan hingga Forkopimda selama ini berjalan baik dalam rangka memerangi pekat.

"Selain miras dan knalpot brong, yang menjadi fokus perhatian kami juga adalah razia petasan, balon udara yang diterbangkan secara liar yang biasanya dilakukan pada saat lebaran Idul Fitri bisa diminimalisir. Mudah-mudahan semuanya lancar dan berkah untuk Kota Pekalongan," katanya.

Editor : Trias Purwadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network