Satpol PP Batang Temukan Ribuan Rokok Ilegal

Suryo Sukarno
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, berhasil menemukan 4.580 batang rokok illegal. Foto: iNewsPantura.id

BATANG, iNewsPantura.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, berhasil menemukan 4.580 batang rokok illegal.

Penemuan itu adalah bagian dari Kegiatan Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Rokok Ilegal.“Hari ini kita lakukan operasi peredaran rokok illegal di wilayah Kecamatan Subah yang bertujuan untuk mengurangi peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah tersebut,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon

Ia menjelaskan, selain mengamankan barang bukti rokok ilegal, petugas juga melakukan edukasi dan sosialisasi dengan membagikan dan menempelkan Stiker Gempur Rokok Ilegal di Toko dan Kios yang dilalui.“Kita akan terus melaksanakan razia rokok illegal di seluruh wilayah Kabupaten Batang hingga Desember 2023,” tegasnya.

Ia berharap, kepada seluruh pedagang di Kabupaten Batang agar lebih sadar dan tidak mengedarkan kembali rokok illegal atau rokok yang tidak memiliki pita cukai.

 

Editor : Muhammad Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network