39 Pasangan Pengantin di Batang  Menikah  Massal

kasirin Umar
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memberikan dokumen resmi kepada salah satu pasangan yang menikah secara negara.

BATANG, iNewsPantura.id - Sebanyak 39 pasangan pengantin nikah massal gratis di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (26/6/2023).

Mereka berasal dari 11 Kecamatan yakni  Kecamatan Blado (6 pasang), Kecamatan Bandar (3 pasang), Kecamatan Reban (2 pasang), Kecamatan Pecalungan (1 pasang), Kecamatan Batang (5 pasang), Kecamatan Warungasem (5 pasang), Kecamatan Kandeman (1 psang), Kecamatan Limpung (6 pasang), Kecamatan Tersono (4 pasang), Kecamatan Banyuputih (3 pasang) dan kecamatan Bawang  (3 pasang).

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, pihaknya menggelar isbat nikah dan pernikahan baru bagi para pasangan yang belum mempunyai dokumen kependudukan dan buku nikah.

"Mereka dulu hanya menikah secara agama atau nikah siri saja dan saat ini kami resmikan dengan nikah secara negara. Hal terpenting lagi setelah menikah secara resmi bisa membangun keluarga yang lebih baik lagi, lebih manfaat dan lebih hebat,” jelasnya.

Menurut Lani, adanya isbat nikah dan pernikahan baru bertujuan untuk para pasangan bisa nikah resmi secara agama, agar mempunyai kelengkapan dokumen kependudukan dan buku nikah.

"Dengan buku nikah, yang sudah mempunyai anak akan memiliki akta kelahiran dan memiliki banyak akses untuk mendapatkan kemudahan pendidikan, kesehatan gratis dan lainnya,” terangnya.

Ia juga mendoakan agar 39 pasangan baru yang mengikuti program "Bupati Mantu" dengan mengikuti nikah massal gratis dapat langgeng.

"Jangan sampai ada perceraian yang terjadi hingga maut memisahkan," harap Lani.

Kepala Pengadilan Agama Batang Ikin menambahkan,  pasangan yang mengikuti isbat nikah dan pernikahan baru harus benar-benar masih sendiri tidak dibolehkan poligami secara terselubung atau masih dalam catatan menikah.

“Karena dalam pendaftaran ada 14 pasangan kami tolak, yang akhirnya dilakukan pernikahan baru oleh KUA Batang. Jadi anak-anak yang tidak diisbat nikah tadi akan dicari tahu asal usul anaknya untuk mempertegas supaya anaknya sah.

Tapi jika rukun Islamnya semua dipenuhi persyaratannya, pasangan yang akan diisbat nikah itu akan sah anaknya," katanya.

Adanya Bupati Mantu tersebut Ikin berharap semoga membantu pasangan yang menikah secara agama agar dapat bermanfaat dengan mendapatkan kelengkapan dokumen kependudukan dan buku nikah.

Ikin mengatakan, selain menikah gratis setiap pasangan mendapat uang transport sebesar Rp 500 ribu. ***

Editor : Trias Purwadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network