81 Tahun Merdeka, Sudirman Said Soroti Kemunduran Etik dan Tata Kelola hingga Penegakan Hukum

Yunibar
Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said saat memberikan orasi 81 tahun Kemerdekaan RI. (Foto: Istimewa).

TEGAL, iNewsPantura – Delapan dekade Indonesia merdeka seharusnya tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan capaian pembangunan fisik dan ekonomi.

Rektor Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal, Sudirman Said, menilai peringatan kemerdekaan justru harus menjadi ruang refleksi atas kualitas tata kelola, etika, dan arah pembangunan bangsa.

Hal itu disampaikan Sudirman dalam orasi kebangsaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Aula Kampus Universitas Harkat Negeri, Jalan Mataram, Kota Tegal, Senin (17/08/2026).

Orasi bertajuk “Jalan Kemerdekaan: Dari Upaya Paksa menuju Usaha Bersama” itu dihadiri ratusan peserta, mulai mahasiswa, alumni, tokoh masyarakat, budayawan, aktivis, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga para tamu undangan.

Sudirman mengawali orasinya dengan mengajak hadirin mencermati pesan dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya, yakni “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya”.

Menurutnya, pesan tersebut menegaskan bahwa pembangunan bangsa tidak boleh hanya diukur dari kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga dari kualitas jiwa, moral, etika, hukum, dan tata kelola negara.

“Raga ibarat kapal yang berlayar di malam gelap. Jiwa ibarat lampunya. Dengan lampu, kapal bisa dipandu menerobos gelapnya masa bodoh dan kebodohan, menerjang kabut kebebalan dan keculasan,” kata Sudirman.

Ia menilai Indonesia memang mengalami banyak kemajuan dalam delapan dekade kemerdekaan. Namun, kemajuan tersebut berjalan beriringan dengan persoalan serius dalam kualitas tata kelola kehidupan bernegara.

Sudirman menyebut sejumlah indikator sebagai gambaran. Pendapatan per kapita Indonesia meningkat dari sekitar 463 dolar Amerika Serikat (AS) pada 1998 menjadi 5.083 dolar AS pada 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat dari 66,5 pada 2010 menjadi 75,9 pada 2025.

Namun, menurutnya, capaian tersebut harus dibaca bersamaan dengan persoalan lain, seperti menyusutnya kelas menengah, stagnasi kualitas pendidikan berdasarkan Programme for International Student Assessment (PISA), meningkatnya proporsi pekerja informal, serta persoalan korupsi, demokrasi, dan kebebasan pers.

“Dua keadaan di atas memberi gambaran suatu persimpangan jalan, cross road, di mana pembangunan fisik dan ekonomi terus mengalami kemajuan. Tapi di sisi lain, pembangunan jiwa, tata kelola, penegakan hukum, moral, dan etika justru mengalami kemunduran,” ujarnya.

Sudirman juga menyoroti kecenderungan hukum yang menurutnya lebih sering dipahami sebagai instrumen prosedural ketimbang sarana mencapai keadilan substantif.

“Hukum sebagai atraksi penegakan prosedur lebih digaungkan ketimbang hukum sebagai penegakan keadilan. Pedang hukum akhirnya menjauh dari cahaya keadilan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa dalam negara hukum, seluruh warga negara tanpa terkecuali harus tunduk pada hukum, termasuk pejabat negara, bahkan presiden dan keluarganya.

Karena itu, ia mempertanyakan makna negara hukum jika keadilan justru tidak menjadi orientasi utama dalam praktik bernegara.

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu dicermati adalah kecenderungan memprivatisasi kewenangan publik.

“Kewenangan publik, yang merupakan mandat rakyat, tidak lagi berkhidmat pada kepentingan Indonesia Raya, tetapi pada diri, keluarga, dan kelompok tertentu,” katanya.

Dalam orasinya, Sudirman menawarkan gagasan bahwa makna kemerdekaan harus terus berkembang dari sekadar bebas dari penjajahan menjadi kesadaran mengelola kehidupan bersama.

Menurutnya, hukum memang diperlukan sebagai perangkat untuk menciptakan keteraturan. Namun, kedewasaan bangsa tidak seharusnya diukur dari ketakutan terhadap hukum, melainkan dari kesadaran kolektif untuk menaati aturan demi kepentingan bersama.

“Dari semula upaya paksa, warga negara bertindak karena dipaksa oleh otoritas, menuju usaha bersama, di mana warga tergerak karena kesadaran untuk mengurus hidup bersama,” ujarnya.

Ia juga mengkritisi pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur.

Sudirman mempertanyakan apakah pembangunan jalan, pelabuhan, kawasan industri, waduk, hingga pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat yang merata bagi rakyat.

“Apakah pembangunan saat ini benar-benar menjadi usaha bersama untuk rakyat, atau justru rakyat hanya menjadi alat dari penumpukan modal dan kekuasaan dalam bentuk upaya paksa yang terselubung?” katanya.

Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, salah satunya melalui koperasi.

Sudirman menyinggung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ia menegaskan bahwa koperasi harus tetap berpegang pada prinsip usaha bersama yang tumbuh dari anggota.

“Koperasi yang benar adalah koperasi yang tumbuh dari bawah, dari usaha bersama para anggota, bukan dari atas ke bawah,” katanya.

Ia pun mengajak publik menguji pelaksanaan KDMP: apakah benar menjadi wujud usaha bersama atau justru bentuk upaya paksa dari atas.

Sudirman juga menyoroti posisi rakyat dalam sistem perpajakan dan pengelolaan negara.

Ia menilai masyarakat yang membayar pajak semestinya tidak hanya diposisikan sebagai wajib pajak, tetapi juga sebagai pemilik kepentingan dalam penyelenggaraan negara.

“Rakyat adalah pemegang saham terbesar dari usaha bersama bernama negara. Karena itu, rakyat berhak bertanya dan meminta pertanggungjawaban atas pengelolaan negara,” ujarnya.

Menurutnya, pajak seharusnya dipahami bukan semata karena kepatuhan akibat paksaan aturan, melainkan sebagai kesadaran kolektif untuk membiayai kehidupan bernegara.

Dari sana, lahir hak masyarakat untuk berpartisipasi sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan.

Menutup orasinya, Sudirman mengajukan sejumlah pertanyaan kepada generasi muda: apakah Indonesia bisa mencapai kondisi di mana masyarakat membayar pajak karena kesadaran, memilih pemimpin berdasarkan kualitas, dan dunia usaha bergotong royong membuka lapangan kerja tanpa paksaan negara.

Ia juga mempertanyakan apakah kelak para tokoh terbaik bangsa bersedia masuk ke pemerintahan, lembaga hukum, dunia usaha milik negara, maupun politik bukan untuk mengejar kekuasaan, tetapi karena kesadaran membangun kehidupan bersama.

“Terbayangkah oleh kita semua, manusia-manusia terbaik Indonesia dengan sukarela menjadi pemimpin dan wakil rakyat; bukan karena daya tarik kekuasaan, tetapi karena kesadaran bergotong royong memperbaiki cara hidup bersama,” pungkasnya.

Editor : Yunibar SP

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network