Pekalongan,iNewsPantura.id – Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arsland Djunaid melantik 40 pejabat di di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Mereka yang dilantik di Ruang Jlamprang Setda Rabu malam (1/11 2023), itu terdiri Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan PPPK.
Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf mengatakan, pelantikan kali ini untuk yang kesembilan kalinya yang dilakukan di era kepemimpinannya bersama Wawalkot Salahudin.
"Pada malam hari ini, alhamdulillah, ada pengambilan sumpah dan pelantikan untuk pejabat eselon IV dan eselon III di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan yang kami lantik baik yang mengalami rotasi, mutasi ataupun promosi," ucapnya.
Mas Aaf berpesan kepada para pejabat ASN yang baru dilantik agar bisa bekerja lebih maksimal lagi dan meningkatkan kinerjanya. Dirinya bersama tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (baperjakat) atau yang sekarang disebut Tim Penilai Kinerja (TPK) untuk pertimbangan menentukan pelantikan posisi pejabat ASN telah melalui rapat 5 kali dan tidak mudah. Pasalnya, ada sejumlah ASN yang pensiun, meninggal dunia ataupun mengajukan pensiun dini, sehingga kekosongan posisi tersebut harus segera diisi dengan sejumlah pejabat pengganti yang tepat.
"Kami pesan kepada mereka agar apapun posisinya saat ini yang terpenting bekerjalah dengan lebih maksimal dan meningkatkan kinerja. Jangan mudah teriming-iming kepada oknum yang menawarkan jual beli jabatan dan sebagainya. Kami berpatok kepada kinerja mereka dan kebutuhan organisasi. Mudah-mudahan kinerja beliau-beliau di tempat yang baru ini, kinerjanya bisa lebih kuat, bisa mengawal dan mewujudkan visi dan misi serta program Pemerintah Kota Pekalongan di era saya bersama Bapak Wakil Walikota Salahudin," harapnya.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menyebutkan, untuk pejabat ASN yang baru saja dilantik berjumlah 40 orang, terdiri 7 pejabat eselon III atau administrator, 5 pejabat fungsional, 3 ASN PPPK teknis Tahun 2022, dan 25 orang sisanya pejabat eselon IV atau pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan.
"Administrator atau pejabat eselon III itu berarti kalau tidak sekretaris kecamatan atau kabid OPD. Sementara, kalau eselon IV itu ada yang di OPD dan kelurahan (kasi). Pelantikan dan pengambilan ini sudah melalui assesment untuk posisi promosi, misalnya dari staf atau pelaksana menjadi pengawas, dari pengawas menjadi administrator. Kami lihat dari kapasitas dan kemampuan mereka," ujar Anita.
Anita berharap, para pejabat yang baru dilantik ini bisa segera menyesuaikan kinerja di tempat baru. Mengingat, pekerjaan di pemerintahan sangat dinamis, terlebih sudah menjelang akhir tahun.
"Kemungkinan ada pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai dan harus diselesaikan. Sehingga, kami berharap, mereka bisa segera menempati posisi terbarunya. Kalau masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan di tempat lama bisa segera diselesaikan atau diserahkan kepada pejabat penggantinya maupun dititipkan ke staff bawahannya untuk nantinya diserahkan kepada pejabat penggantinya," tandasnya.***
Editor : Trias Purwadi
Artikel Terkait