JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak membandingkan suara azan dengan suara azan. Pemberitaan yang mengatakan membandingkan sama sekali tidak tepat.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar.“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” ucap Thobib, dikutip dari rilis resmi Kemenag, Kamis (24/2/2022).
Menurut Thobib, saat Yaqut ditanya wartawan tentang Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Dibutuhkan pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman. "Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, dimana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” kata dia.
Pedoman penggunaan pengeras suara kata dia, justru untuk menunjukkan Umat Islam toleran kepada yang lain. “Jadi Menag mencontohkan, suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar sebab itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga," tuturnya.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait