Gerah PPKM, AMPERA Minta Bupati Pemalang Setop Jam Malam Dan Penyekatan Jalan

Eriko Garda Demokrasi
Koordinator AMPERA: Andi Rustono & Heru Kundhimiarso

Pemalang, Pantura.iNews.id - Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) gerah dengan pembatasan aktivitas yang tak berkesudahan dalam kebijakan PPKM yang kembali diperpanjang sampai 16 Agustus mendatang. Mereka berencana gelar aksi protes di depan kantor Bupati dan DPRD Pemalang. 

Koordinator AMPERA, Andi Rustono, meminta kejelasan pemblokiran jalan dan pemadaman lampu saat malam yang hingga kini masih diberlakukan di Kabupaten Pemalang. 

Meskipun pemerintah sudah menggelontorkan bantuan untuk warga, kata Andi, tapi rakyat masih butuh kejelasan untuk menjalankan kehidupan sehari-hari, mencari nafkah untuk keluarga. 

“Sudahlah, hentikan jam malam, buka blokade jalanan agar warga bisa bergerak dan beraktivitas mencari nafkah,” kata Andi dalam keterangan persnya 10 Agustus 2021. 

Andi mengaku heran dengan kebijakan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, yang masih memberlakukan jam malam dan memblokade jalanan. Padahal, di daerah lain sudah mulai dilonggarkan dan warga bisa beraktifitas dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Menurut Andi, mustinya para pemangku kebijakan mendengar jeritan rakyatnya akibat pembatasan yang tak berkesudahan itu. 

“Buka blokade jalan dan hentikan jam malam, silakan buat aturan protokol kesehatan seketat mungkin. Karena cuma itu solusinya!,” papar kundhi. 

Ke depan, tegas Andi, jika jalur diskusi dan dialog tak juga menyudahi pembatasan aktivitas masyarakat. Dalam waktu dekat AMPERA bakal turun ke jalan. 

“Kami akan berteriak lantang di depan kantor Bupati dan DPRD, agar orang nomor 1 di Pemalang dan para Wakil Rakyat itu mendengar penderitaan warganya,” ungkap Kundhi. 

Sebelumnya, AMPERA pernah beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang atas rencana perpanjangan PPKM Darurat. 

AMPERA menyampaikan langsung aspirasi mereka di hadapan Bupati, Mukti Agung Wibowo, di Aula Sasana Bakti Praja Pemalang, Selasa 20 Juli 2021.

Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang berjanji memberikan bantuan sosial untuk warga terdampak kebijakan PPKM.

Editor : AminNurrokhman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network