Komplotan Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polisi di Brebes

Yunibar

BREBES, iNewsPantura - Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap sembilan anggota komplotan pencurian rel kereta api di Kilometer 315+5/6, lintas Bumiayu - Kretek, Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, pada Minggu (02/02/2025). Kesembilan pelaku ditangkap saat tengah memotong batangan rel kereta api menggunakan alat las.

Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, mengungkapkan bahwa komplotan tersebut memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian tersebut, mulai dari survei lokasi, pembersihan rumput, hingga memotong batangan rel kereta api. Delapan dari sembilan pelaku yang ditangkap diketahui merupakan warga Kabupaten Tegal, yakni Waryono, Sismedi, Ramli, Heriyanto, Ahmad Farikhin, Muhammad Hasani, Toto Raharjo, dan Heri Budi.

"Komplotan ini mendapatkan upah masing-masing sebesar Rp 300.000 dari seorang pengepul bernama Imron Rosadi, yang juga berasal dari Brebes," kata Resandro. Batangan rel kereta api yang dicuri rencananya akan dijual di Jakarta.

Untuk memudahkan aksi mereka, para pelaku menggunakan alat las untuk memotong batangan rel kereta api yang terletak di samping jalur rel kereta api, yang merupakan rel cadangan. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya 16 potongan rel kereta api ukuran dua meter, alat las, tabung gas, celurit, dan kunci inggris.

Akibat perbuatannya, kesembilan pelaku kini terancam hukuman penjara selama sembilan tahun. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam jaringan pencurian ini.

Editor : Yunibar SP

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network