Polrestabes Semarang Gerebek Warung Penjual Miras 

Wisnu Wardhana
Polrestabes Semarang Gerebek Warung Penjual Miras . Foto : iNews/ Wisnu

SEMARANG , iNewsPantura.id - Polrestabes Semarang menggelar operasi Pekat pada Jumat malam (14/3) dengan menyasar sejumlah titik rawan peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Semarang Barat dan Semarang Utara. Operasi yang dipenjurui   Satsamapta Polrestabes Semarang ini berhasil menyita sejumlah besar miras oplosan dan ilegal.

Detail mengenai waktu dan lokasi penggerebekan masih terbatas saat ini, namun Kapolrestabes Semarang memastikan bahwa operasi tersebut merupakan respons langsung terhadap meningkatnya kekhawatiran tentang maraknya peredaran miras ilegal dan dampak potensialnya terhadap keselamatan publik.

"Kami menerima banyak laporan dari warga yang khawatir tentang penjualan dan konsumsi miras ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi "Operasi ini dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah ini dan memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat."

Meskipun jumlah pasti dan merek minuman keras yang disita masih dikatalogkan, laporan awal menunjukkan sejumlah besar berbagai jenis alkohol disita. Ini termasuk ramuan yang diproduksi secara lokal dengan asal yang dipertanyakan, yang sering disebut sebagai 'oplosan', serta minuman keras bermerek yang diduga palsu atau diselundupkan.

Pejabat polisi menekankan bahaya yang terkait dengan mengonsumsi minuman keras yang tidak diatur, dengan menyebutkan risiko keracunan metanol dan komplikasi kesehatan lainnya. Mereka memperingatkan masyarakat agar tidak membeli alkohol dari sumber yang tidak diverifikasi dan mendesak siapa pun yang memiliki informasi tentang produksi, distribusi,atau penjualan minuman keras ilegal untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.

Operasi tersebut juga menghasilkan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam perdagangan minuman keras ilegal. Investigasi sedang berlangsung, 5 orang pedagang  menentukan sejauh mana keterlibatan mereka dan tindakan hukum yang mungkin dilakukan.

"5 orang pedagang sudah kami data dan kami sita mirasnya, setiap titik diatas 50 botol lebih, untuk rincian belum bisa kami sampaikan, untuk jumlah total ratus mungkin ada." Terang Kasat Samapta AKBP Tri Wisnugroho.

Polrestabes Semarang menegaskan komitmen mereka untuk melanjutkan operasi ini di masa mendatang, dengan menyatakan bahwa mereka akan mempertahankan kehadiran yang waspada dan bekerja untuk memberantas penjualan dan distribusi minuman keras ilegal di seluruh kota. Upaya terkonsentrasi ini merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas untuk memerangi kejahatan dan menjaga ketertiban umum dalam yurisdiksi Polrestabes Semarang.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network