Lebaran 2022 Jadi Mudik, Ini Syaratnya

Hadi Widodo
Presiden Jokowi memperbolehkan mudik lebaran tahun 2022 (Foto: Okezone)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan mudik lebaran tahun 2022, dengan syarat sudah 2 kali vaksin dan 1 kali Booster.
 
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan," ucap Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Namun, Jokowi memberikan syarat untuk masyarakat agar melakukan vaksinasi lengkap hingga booster bagi yang ingin mudik.

"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," jelas Jokowi.

Selain itu, Jokowi yakin bahwa dengan situasi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik membawa optimisme menyambut datangnya bulan Ramadan.

"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme  menjelang datangnya bulan suci Ramadan," ujarnya.

Jokowi pun mempersilahkan umat muslim di Indonesia agar melakukan salat tarawih berjamaah di masjid-masjid namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

Editor : Hadi Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network