KENDAL,iNewsPantura.id – Kolaborasi Kementerian PKP dan Kemenkes mendukung program kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) meluncurkan sebanyak 30.000 unit, didukung oleh BP Tapera dan BTN sebagai bank penyalur KPR Subsidi terbesar di Indonesia.
Program ini diluncurkan secara serentak pada Senin, 28 April 2025 di delapan provinsi, yakni Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, dan Papua.
Acara di Kendal dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPS diwakili oleh Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat Ahmad Avenzora, Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama PT Dwihana Delta Megah Levy Purnama dan para pengembang di Jawa Tengah, serta Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan apresiasinya terhadap Menteri PKP Maruarar Sirait serta BTN dan BP Tapera selaku penyalur pembiayaan rumah atas dukungan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga kesehatan.
“Program ini luar biasa. Ini bagian dari 30 rumah yang dialokasikan khusus dari tiga juta rumah yang ditargetkan pemerintah. Saya yakin nanti angkanya bisa bertambah untuk nakes,” ujar Menteri Kesehatan.
Sementara Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan program rumah untuk nakes dapat terlaksana berkat kerja sama berbagai institusi, yakni Kementerian PKP, Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, BTN, BP Tapera, serta Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kendal.
Menteri PKP turut meminta komitmen para pengembang untuk meningkatkan kualitas perumahan yang dibangun untuk nakes.
“Program KPR Subsidi untuk 220.000 unit rumah, dananya sudah ada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pak Menteri Kesehatan tahu, berkat dukungan Bapak Presiden, DPR, Menteri Keuangan, BUMN dan semuanya, mudah-mudahan kita mendapatkan tambahan dana. Jangan sampai kuantitas rumahnya meningkat tapi kualitasnya menurun,” kata Menteri PKP.
Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi turut menyampaikan apresiasinya terhadap Kementerian Kesehatan, Kementerian PKP, BTN, dan BP Tapera atas penyediaan rumah bagi para nakes di provinsi Jateng.
“Jawa Tengah memerlukan sandang, pangan, dan papan. Program ini merupakan bagian dari layanan kesehatan yang harus dipenuhi sehingga layanan kita bisa paripurna, masyarakat keluar dari kemiskinan dan kesejahteraan terdongkrak,” tutur Gubernur Jateng.
Sementara itu, Direktur Consumer Banking Hirwandi Gafar mengungkapkan, dalam program ini BTN siap menyalurkan total pembiayaan sebesar Rp5,1 triliun untuk membiayai 30.000 unit rumah subsidi kepada nakes Indonesia. Di Kendal, Jawa Tengah, Perumahan Puri Delta Asri 9 menjadi lokasi pilihan untuk peluncuran program rumah untuk nakes dan serah terima kunci simbolis karena lokasinya yang dekat dengan berbagai fasilitas umum, seperti sekolah, minimarket, puskesmas, dan gerbang tol.
“Yang dialokasikan 30.000 unit, mungkin nanti juga bisa ditambah alokasinya, dan di mana saja BTN berada, kita akan menyalurkan kepada para tenaga kesehatan, bidan maupun perawat. Tentu dalam hal ini BTN dan BP Tapera bersama dengan Kementerian PKP bekerja sama dengan BPS, mana saja titik-titik yang akan kita berikan sesuai kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujar Hirwandi.
Selama Januari hingga 28 April 2025, BTN telah menyalurkan KPR subsidi untuk para nakes sebanyak 1.327 debitur di seluruh Indonesia, dengan 414 debitur di antaranya telah melakukan akad dengan BTN selama satu bulan ke belakang. Selama lima tahun terakhir, BTN telah menyalurkan KPR Subsidi sebanyak 22.311 unit rumah subsidi untuk nakes.
Adapun persyaratan program rumah untuk nakes ini mengikuti persyaratan umum KPR Subsidi, yakni rumah yang dibiayai harus rumah pertama, nakes belum mendapatkan subsidi perumahan dari pemerintah dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta, serta memiliki status kepegawaian tetap dan kontrak dengan syarat dan ketentuan berlaku. Pendataan tersebut didukung oleh BPS yang telah menerapkan sistem by name by address yang diperbaharui secara rutin.
Hirwandi mengatakan, skema KPR untuk nakes tidak berbeda dengan skema KPR FLPP yang ada, dengan penghasilan MBR telah ditetapkan sebesar maksimal Rp8,5 juta per bulan untuk lajang dan Rp10 juta untuk yang telah menikah, khusus di zona Jawa kecuali Jabodetabek, Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menuturkan, pemerintah telah melakukan gebrakan dan inovasi untuk mendorong peningkatan kinerja penyaluran rumah, contohnya penyesuaian batas penghasilan MBR baru-baru ini. “Strategi segmentasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepastian dan aksesibilitas MBR terhadap KPR Subsidi, sekaligus memberikan kepastian bagi para pengembang dan bank penyalur sehingga tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan dan kepastian debitur untuk memiliki rumah pertamanya,” kata Heru.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait