JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksikan jumlah masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik di tahun 2022 mencapai 80 juta orang.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan, Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yakni Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait penyusunan aturan mudik.
“Berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR,” tutur Jubir Kemenhub Adita Irawati, Kamis (24/3/2022).
Adapun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan akan didiskusikan dengan para stakeholder termasuk POLRI. Juknislak di antaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan.
“Nantinya Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19,” imbuhnya.
“Selanjutnya, kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik Lebaran tahun ini,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperbolehkan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Namun, jika ingin mudik, masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster.
"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait