SEMARANG, iNewsPantura.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang secara resmi merilis jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2025/2026. Pendaftaran akan dilaksanakan secara daring melalui sistem online yang telah disiapkan guna mendukung transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Pelaksanaan SPMB tahun ini terbagi dalam dua tahap utama, yaitu untuk jenjang TK dan SD yang dimulai lebih awal, diikuti oleh jenjang SMP.
Untuk jenjang TK dan SD Negeri, jadwal pendaftaran online dimulai pada 10 hingga 14 Juni 2025, dilanjutkan dengan proses analisis dan pemeringkatan pada 16–17 Juni 2025, serta pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni 2025. Masa daftar ulang dijadwalkan mulai tanggal 18 hingga 20 Juni 2025, sementara hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada 14 Juli 2025.
Sementara itu, untuk jenjang SMP Negeri, pendaftaran online dibuka mulai tanggal 22 hingga 26 Juni 2025, dengan proses analisis dan pemeringkatan dilaksanakan pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 2 Juli, dan dilanjutkan dengan masa daftar ulang dari tanggal 2 hingga 4 Juli 2025. Siswa SMP pun akan mulai masuk sekolah pada 14 Juli 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting guna mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB.
“Dinas Pendidikan mengharapkan masyarakat turut aktif mengakses informasi tentang SPMB baik melalui website, media sosial Dinas, atau komunikasi langsung dengan Dinas Pendidikan. Selain itu, diharapkan segenap stakeholder dapat turut mengawal dan mengawasi agar SPMB berjalan adil dan transparan,” ujar Bambang.
Sebagai tambahan informasi, proses daftar ulang bagi calon peserta didik cadangan juga akan dilakukan secara online, meskipun jadwalnya akan diatur dan diumumkan kemudian. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Semarang.
"Seluruh informasi terkait SPMB, termasuk prosedur teknis, alur pendaftaran, dan ketentuan zonasi, dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Semarang. Masyarakat juga dapat mengunjungi posko layanan SPMB yang dibuka sesuai jadwal operasional, guna memperoleh bantuan atau informasi lebih lanjut," pungkas Bambang.
Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan terus berkomitmen untuk menghadirkan sistem penerimaan peserta didik baru yang adil, transparan, dan inklusif. Proses SPMB ini juga ditekankan berjalan secara gratis dan tanpa pungutan apa pun.
Dinas Pendidikan Kota Semarang mengimbau kepada para orang tua dan calon peserta didik untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak dini, serta mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal resmi. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi.
Dengan sistem yang makin tertata dan berbasis teknologi, diharapkan SPMB 2025/2026 dapat berjalan lancar dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas di Kota Semarang.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait