Agustina, Wali kota Semarang Terapkan Sistem Sanitary landfill dan Program PSEL di TPA Jatibarang

Dimas Yuli
Agustina, Wali kota Semarang Terapkan Sistem Sanitary landfill dan Program PSEL di TPA Jatibarang

SEMARANG, iNewsPantura.id – Agustina, Wali kota Semarang menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi permasalahan pencemaran akibat dari open dumping di TPA Jatibarang dengan mengimplementasikan program sanitary landfill dan PSEL. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk bergotong royong demi merealisasikan program ini.

“Saya minta karang taruna untuk ikut gotong royong, gotong royong apapun bentuknya supaya bisa merasakan bagaimana kita punya TPA Jatibarang yang tidak membahayakan,” tutur Agustina usai menghadiri acara Temu Karya Karang Taruna. 

Upaya ini menjadi bagian dari langkah serius Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang dalam menindaklanjuti ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada daerah yang masih menerapkan sistem open dumping. Sesuai ketentuan dari KLHK tersebut, seluruh TPA di Indonesia harus menghentikan metode pembuangan terbuka paling lambat tahun 2026 dan beralih ke sistem _sanitary landfill_.

“Kemudian yang ke dua, ada kewajiban dari kita, sesuai dengan peraturan yang ada, sebelum masuk tahun 2026, TPA Jatibarang itu sudah tidak punya open dumping.” tegasnya.

Open dumping sendiri merupakan metode pembuangan sampah ke tanah terbuka tanpa perlakuan khusus, yang berpotensi mencemari tanah, air, dan udara. Sebagai gantinya, Pemkot Semarang mulai menerapkan _sanitary landfill_, yaitu sistem penimbunan sampah yang dipadatkan dan ditutup tanah secara berkala. Lahan untuk _sanitary landfill_ ini diperoleh dari hasil ganti rugi proyek Tol Semarang–Demak.

“Kemudian proses open dumping-nya itu harus kita tutup. Ada plastik yang disiapkan, dan bubukannya kita dorong untuk beredar masuk ke ceruk yang ada di sebelah. Kemudian kita juga sudah membeli tanah di sampingnya itu dari hasil penjualan, dari hasil ganti rugi jalan tol Semarang-Demak,” ungkap Agustina.

Melanjutkan program pembuangan _sanitary landfill_, Agustina juga melaksanakan sistem Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Pengolahan sampah ini didasari oleh pesatnya pertumbuhan penduduk urbanisasi meskipun di satu sisi menimbulkan dampak positif pada sektor ekonomi di perkotaan tetapi juga memberikan tantangan terutama dalam pemenuhan layanan infrastruktur yang semakin tinggi.

Agustina menjelaskan bahwa saat ini proses PSEL masih dikerjakan. “Proses, masih dikerjakan. Kita sedang berupaya meminta izin kepada Kementrian Keuangan untuk dapat meneruskan hasil dari kajian yang telah dilakukan,” imbuhnya.

Ia mengatakan, jika pengelolaan sampah menggunakan teknologi tinggi, harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat, karena mekanisme pelaksanaannya telah diatur. "Ini masih proses. Mudah-mudahan segera turun," pungkas Agustina.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network