BLORA, iNewsPantura.id - Peraturan Mentri Pemuda Olahraga (Permenpora) nomor 14 Tahun 2024 terus menuai kontroversi di berbagai daerah di Indonesia.
Di Jawa Tengah, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi, dan Bidang Hukum KONI Pusat menggelar rakor melalui zoom, dengan KONI Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah membahas tentang kesepakatan bersama menjelang diberlakukannya Permenpora nomor 14 Tahun 2024.
Didalam Permenpora ada 4 poin krusial yang dianggap sangat merugikan keberadaan KONI kedepan.
Yang pertama KONI terancam tidak mendapatkan dana hibah dari anggaran Pemerintah Daerah, berupa honor atau apapun.
Yang kedua kewenangan KONI akan dibatasi, ketiga KONI tidak lagi organisasi yang independen, karena semua kegiatan atau keputusan KONI harus lapor ke Kemenpora.
Dan yang keempat KONI terancam dibubarkan, karena KONI tidak lagi dipilih oleh Cabang olahraga.
Berdasarkan empat poin tersebut, KONI Provinsi Jawa Tengah, KONI Kabupaten/Kota Semarang Jawa Tengah akan menggelar aksi demo ke Jakarta didepan Kemenpora, menuntut agar Permenpora nomor 14 Tahun 2024, di cabut.
"Kami harap kita semua ikut melakukan aksi secara Nasional, dengan menggandeng sejumlah media Nasional. Karena no viral no Justice", Tegas Bona Vertura ketua umum KONI Provinsi, melalui zoom meeting..
Menanggapi arahan Ketua umum KONI Provinsi dan KONI Pusat, KONI Kabupaten Blora siap mendukung aksi demo skala Nasional dan akan mengerahkan tiga bus besar dengan membawa perwakilan cabang olahraga prestasi menuju Jakarta.
"Kami secara tegas akan menolak diberlakukannya Permenpora tersebut. Cabut Permenpora nomor 14 Tahun 2024, yang tidak sesuai dengan UU nomor 11 UU No. 11 Tahun 2022 adalah Undang-Undang tentang Keolahragaan ", ungkap ketua umum KONI Blora, H. Setiyono.
Gerakan masiv ini akan digelar serentak seluruh KONI se- Indonesia, harapannya Persiden Prabowo, DPRD RI mendesak Kemenpora untuk mencabut Permenpora tersebut.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait